4 Bulan Pungli Honor 36 Pegawai, Kepala Puskesmas di Tuban Raup Rp 171 Juta
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, pungli dilakukan tersangka berupa pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
SP, kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Subdit V Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dengan barang bukti uang Rp 171 juta. Tersangka, selama empat bulan terbukti melakukan pungutan liar dari honor yang diterima 36 karyawannya.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, pungli dilakukan tersangka berupa pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
-
Kapan Pangeran Pojok menjadi Bupati Tuban? Sejak saat itu, tepatnya pada tahun 1619 masehi, Tuban menjadi wilayah kerajaan Mataram Islam seutuhnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Pangeran Pojok bisa menjadi Bupati Tuban? Pangeran Pojok sukses menjadi panglima perang menumpas Kadipaten Tuban. Atas prestasi itu, Sultan Agung mengangkat dirinya sebagai Bupati Tuban.
-
Apa itu tunangan? Pertunangan adalah momen membahagiakan seseorang yang hendak mempersiapkan diri menuju jejang pernikahan. Pertunangan juga bisa diartikan sebagai janji pranikah.
-
Siapa yang menjadi menantu Bupati Tuban? Salah satu pendakwah yang menjadi menantu bangsawan pribumi awalnya adalah penyebar nilai-nilai Islam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Honor dari BPJS itu diterima karyawan tiap bulan berdasarkan kinerja karyawan setiap harinya. Sehingga pemotongannya bervariatif, yaitu antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per karyawan.
Dari angka pemotongan tersebut, 40 persennya masuk rekening pribadi tersangka dan 60 persennya tersangka beralasan untuk kepentingan lain, seperti biaya operasional kegiatan dan lain sebagainya.
"(Pemotongan) sudah berjalan empat bulan," kata Yusep di Mapolda Jawa Timur, Kamis (28/3).
Bahkan, dari hasil pendalaman penyidik, pemotongan honor dari BPJS untuk para karyawan Puskesmas Widang ini juga terjadi di tahun 2018.
"Untuk tahun sebelumnya kita pun akan melakukan pengecekan," sambungnya.
Sayangnya, dalam OTT ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan masih dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah setempat.
"Namun apabila hasil penyelidikan lebih lanjut dipandang perlu (penahanan), ya kami akan melakukan upaya paksa," ujar Yusep.
Selain SP, Yusep mengaku, pihaknya juga tengah membidik satu tersangka lain yang ikut serta dalam konspirasi ini. "Untuk (tersangka) satunya masih dalam proses pendalaman. Hasil penyelidikan akan kami lihat, namun empat pegawai sudah kami periksa," tandasnya.
"Dari hasil OTT ini, kami telah menyita barang bukti uang sejumlah Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop," tandas Yusep.
Tersangka akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Ombudsman Temukan Praktik Pungli, Rutan Depok akan Berlakukan Uang Virtual
Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pungli Bantuan Tsunami ke Kejati Banten
Tim Saber Pungli Temukan Pungutan Liar Kepsek SMPN 2 Bandung
Propam Polda Banten Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Polisi Bebaskan Tahanan
Mendikbud: Tidak Semua Pungutan Sekolah Disebut Pungli, Ada yang Resmi
Kasus-Kasus Polisi Ketahuan Minta Uang Damai, Begini Nasib Kariernya
Anies Baswedan Akui Ada Lurah di Jakarta yang Lakukan Pungli