4 Eks anggota DPRD Bekasi ini belum kembalikan mobil dinas
mantan anggota DPRD Kota Bekasi yang belum mengembalikan, Joko Kuncoro mengaku mobil dinas masih berada di rumah.
Sebanyak empat mantan anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat hingga kini belum mengembalikan mobil dinasnya. Padahal, jabatannya sudah berakhir sejak dua bulan lalu.
"Katanya dipakai ada perlu dulu. Dibalikinnya setelah pengadaan mobil dinas baru," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Selasa (16/12).
Menurut dia, empat mantan anggota DPRD tersebut yakni, Joko Kuncoro dan Budi prihantoro dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lisbet dari Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Rinto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut dia, belum dikembalikannya mobil dinas jenis Daihatsu Terios tersebut karena anggota dewan yang terpilih lagi masih menggunakannya. Sedangkan, mobil dinas baru masih dalam proses pengadaan. "Katanya mobilnya masih ada. Tapi, kami tidak monitor satu persatu," katanya.
Menurut Yayan, yang menjadi alasan pemerintah masih percaya terhadap bekas anggota DPRD tersebut, lantaran identitas dan tempat tinggalnya masih jelas. "Mereka kan anggota Dewan Kota Bekasi. Rumahnya pasti masih di Bekasi," katanya.
Namun demikian, pihaknya memberikan tenggat sampai akhir Desember, setelah mobil dinas baru anggota DPRD periode 2014-2019. Kalau belum dikembalikan juga akan pihaknya akan menarik paksa. Soalnya, imbauan pengembalian mobil dinas dilakukan semenjak akhir jabatannya hampir selesai. Bahkan, terakhir diimbau pada September lalu. Tapi, hanya sekitar 26 yang sudah mengembalikan.
Seorang mantan anggota DPRD Kota Bekasi yang belum mengembalikan, Joko Kuncoro mengaku mobil dinas masih berada di rumah. Dia enggan mengembalikan karena meminta pemerintah mengambil sendiri.
"Kalau saya kembalikan, nanti pulangnya naik ojek. Tapi, kalau mau mengambil nanti saja atau Kamis, soalnya saya masih di luar kota," katanya saat dikonfirmasi wartawan.