4 Ibu rumah tangga jual sabu demi dapat uang tambahan
Di antara tersangka ada yang bekerja di salon kecantikan.
DAY, SUR, DAR, INA, adalah para ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap polisi karena nekat menjual narkoba jenis sabu dan carnophen.
"Mereka terjaring saat operasi Anti Narkoba (Antik) Telabang yang telah digelar beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Seruyan, AKBP Budi Satrijo di Kuala Pembuang, Rabu (17/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
Dari keterangan penyidik, para ibu yang sebagian bekerja di salon kecantikan ini nekat menjual narkoba, karena ingin mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Niatnya memang bagus, tapi cara yang ditempuh salah. Akhirnya mereka harus berurusan dengan hukum," kata Budi.
Dari tersangka INA warga Kecamatan Seruyan Tengah, polisi menyita barang bukti sabu 1,8 gram. Dari tersangka DAR warga Kecamatan Danau Sembuluh, SUR warga Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta DAY warga Kecamatan Danau Seluluk, petugas menyita empat ribu tablet Carnophen.
"Untuk tersangka SUR, DAY dan DAR dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sedangkan INA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Budi, dikutip Antara.
Salah satu tersangka mengaku barang haram sabu dan Carnophen itu mereka peroleh dari Sampit, Kotawaringin Timur, namun pemasoknya berbeda-beda.
"Mereka ini punya pemasok masing-masing dari orang yang berbeda-beda berasal dari Kota Waringin Timur," bungkap dia.
Budi mengungkapkan, para IRT ini adalah pemula dalam penjualan narkoba. Diduga mereka dimanfaatkan oleh para bandar narkoba sehingga bisa mengelabuhi polisi.
"Mereka ini semua pemain baru. Jadi patut dicurigai, bisa saja ini modus baru digunakan bandar narkoba dengan memanfaatkan kaum perempuan. Karena dari penampilan mereka tidak terlalu mencurigakan, sehingga narkoba dapat dengan mudah dijual," pungkasnya.
(mdk/cob)