4 Jenderal Polri Ikut Daftar Capim KPK, Ini Daftarnya
Pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan pengawas (Dewas) KPK ditutup pada 15 Juli.
Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi ditutup, sejumlah tokoh dan pejabat pun berbondong-bondong mendaftar sebagai calon dari pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
- Daftar Anggota Polri dan Kejagung Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
- H-4 Jelang Penutupan, Ada 106 Orang Daftar Capim KPK
- Hari Ini Pendaftaran Capim dan Anggota Dewas KPK Resmi Dibuka, Simak Syarat yang Harus Diketahui
- Mantan Penyidik Sebut Siapa Saja Bisa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Karyoto
Tidak terkecuali, Polri yang turut mengirimkan sejumlah anggota berpangkat perwira tinggi (pati) untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Maka Polri memberikan beberapa nama untuk dalam hal ini yang tentunya melalui seleksi dan memenuhi syarat. Ada empat nama dan ini merupakan bagian personil-personil terbaik di Polri,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (16/7).
Adapun daftar empat Pati yang mendaftar sebagai Capim KPK diantaranya; Komjen Pol Setyo Budianto lulus Akabri 1989 yang kini menduduki jabatan sebagai Irjen di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kemudian yang kedua adalah Drs RZ Panca Putra. Beliau berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Selaku Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas. Beliau adalah Akabri 1990,” tuturnya.
Selanjutnya ada Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol, Djoko Poerwanto, dan Irjen Pol Didik Agung Wijanarko selaku Deputi pada bidang Koordinasi dan Supervisi di KPK,
“Kami sampaikan bahwasannya keempat personel tersebut adalah merupakan personil yang terbaik. Dimana dengan adanya panitia seleksi Capim KPK tentu Polri menjawab sebagai suatu usulan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan pengawas (Dewas) KPK ditutup pada 15 Juli. Total pendaftar yakni 525 orang, di antaranya 318 pendaftar Capim dan 207 daftar Calon Dewas KPK.
Setelah itu maka, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK, kpk.go.id hingga Setneg, setneg.go.id.