4 Penumpang bus dari Aceh tujuan Medan kedapatan bawa 20 Kg ganja dan 2 ons sabu
Keempat orang ini ditangkap di kendaraan yang membawanya dari Aceh. Mereka menumpang 4 bus berbeda namun sama-sama menuju Kota Medan.
Pengiriman narkotika dari Aceh kembali digagalkan petugas kepolisian di Langkat, Sumut, Kamis (21/9). Kali ini 4 orang ditangkap bersama 20 Kg ganja dan lebih dari 2 ons sabu-sabu.
Keempat orang ini ditangkap di kendaraan yang membawanya dari Aceh. Mereka menumpang 4 bus berbeda namun sama-sama menuju Kota Medan.
"Keempatnya kita amankan secara terpisah di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Stabat, Langkat," kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin.
Dede menjelaskan, tiga di antara empat orang itu kedapatan membawa sabu-sabu. Sementara seorang lagi membawa 20 Kg ganja.
Kurir pertama yang ditangkap yaitu Dedy Herianto (32). Petugas menyita 2 bungkus plastik kecil sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas menangkap Syaiful Bahri. Dia kedapatan membawa 2 bungkus plastik sabu-sabu dengan berat sekitar 2 ons.
Pelaku ketiga, Yus Dian Sari (32). Dia membawa sebungkus plastik kecil sabu-sabu.
"Pelaku keempat yakni Taufiq (18). Kita menyita 20 bal dengan beratnya 20 Kg yang disimpan dalam koper," jelas Dede.
Polres Langkat masih mengembangkan penangkapan ini. Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui asal narkotika yang dibawanya dan peran mereka dalam pengiriman barang haram itu.