4 Terduga pelaku teror pembakaran SD di Palangka Raya diciduk
Terduga pelaku teror pembakaran SD di Palangka Raya diciduk. Puluhan polisi bersenjata lengkap yang berasal dari Mabes Polri, Polda Kalteng, dan Polres Palangkaraya, menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, periode Juli 2017.
Puluhan polisi bersenjata lengkap yang berasal dari Mabes Polri, Polda Kalteng, dan Polres Palangka Raya, menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, periode Juli 2017.
"Saya dijemput anggota brimob menggunakan senjata lengkap dari rumah untuk menyaksikan penangkapan empat orang yang katanya terlibat kasus pembakaran sekolah," kata Ketua RW 02/RT 02, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Yanto, seperti dilansir Antara, Selasa (22/8).
Selain empat orang yang diamankan, polisi juga mengamankan sebuah jeriken, botol minuman 150 mililiter berbau bekas minyak tanah. Kemudian sejumlah berkas berupa buku yang berada di kediaman Nora alias Ahmad Gajali serta pakaian organisasi diduga bertuliskan Gerdayak juga turut dibawa pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Saya disuruh menyaksikan dan menandatangani sebuah surat serta menggeledah surat beberapa ruangan rumah milik pak Yansen Binti yang dihuni oleh Nora dan keluarganya," katanya.
Selain Yanto, Resto Ketua RT 02/RW 02 yang tinggal di Jalan Rasak mengatakan hal yang sama. Ia menjelaskan dirinya juga diminta aparat kepolisian yang mengaku dari Mabes Polri serta kepolisian daerah setempat untuk menyaksikan penangkapan terhadap beberapa orang tersebut.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana polisi mengamankan sebuah jeriken dan satu botol minuman bekas berisi minyak tanah. Saya juga disuruh mencium jeriken yang diduga bekas minyak tanah," katanya.
Di lokasi yang sama, Sari istri dari Nora yang diamankan polisi juga bingung melihat aksi yang dilakukan kepolisian.
Ia sempat beberapa kali menanyakan kepada petugas apa tujuan mereka menggeledah kediamannya yang berada di Jalan Diponegoro.
"Saya juga bingung mengapa mereka menggerebek rumah kami. Suami dan rekan-rekannya juga diamankan. Kemudian handphone milik saya juga turut diamankan pihak kepolisian," terangnya di hadapan awak media usai kejadian tersebut.
Baca juga:
Resah teror pembakaran sekolah di Palangka Raya
Polisi bekuk 2 pelaku pembakaran 8 sekolah di Palangka Raya
Polisi buru dalang pembakaran 8 sekolah di Palangka Raya
Kapolri bentuk timsus usut pembakaran 8 sekolah di Palangka Raya
8 Sekolah di Palangka Raya terbakar, polisi amankan beberapa orang
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa alasan KKB menyerang dan membakar sekolah di Pinai? Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.