40.470 Orang di Palembang Main Judi Online, Deposit Tembus Rp214 Miliar
Pelaku judi online di Sumatera Selatan terus meningkat, seiring kemudahan digitalisasi dalam akses keuangan
Pertumbuhan pelaku judi online (judol) di Sumatera Selatan terus meningkat, seiring kemudahan digitalisasi dalam akses keuangan. Pemerintah berupaya mencegah transaksi perjudian dengan beragam cara.
Di Sumsel, Kota Palembang menjadi daerah penyumbang terbesar pemain judol. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Desember 2023, pemain judol di kota itu mencapai 40.470 orang dengan deposit keuangan sebesar Rp214 miliar.
- Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
- FOTO: Kemenkominfo Gandeng MUI Perangi Judi Online
- Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
- Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa
Pemain judol terbanyak selanjutnya berada di Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim. Para pemain didominasi kalangan swasta dan laki-laki.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin mengungkapkan, siklus judol tak terlepas dari keterikatan pinjaman online dan investasi bodong.
Kondisi itu mendorong perbankan daerah berkomitmen mewujudkan edukasi dan sosialisasi terkait rawannya akses-akses judol dan aktivitas keuangan ilegal yang kini mudah menembus di tengah masyarakat.
"Kami inisiatif memberantas judi online dengan kerja sama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang. Ini penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian," ungkap Dirut BSB Achmad Syamsudin, Kamis (24/10).
Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Sumsel dan Bangka Belitung Arifin Susanto mengatakan, pencegahan perluasan judol harus didukung instansi terkait agar terdapat sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan. Peran penting pemerintah dan stakeholder lain dalam memberantas judol sangat berpengaruh sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat.
Langkah tepat yang mesti dioptimalkan adalah melakukan pemblokiran rekening perbankan mencurigakan, membentuk satgas penanganan judol, hingga memblokir pinjaman online ilegal sebagai rantai pemain judol. Hingga 14 Oktober 2024, OJK memblokir 7.599 rekening mencurigakan.
"Semua lembaga bersinergi memberantas judol, kalau tidak akan terus berkembang," kata Arifin.
Arifin menambahkan, makin maraknya judol disebabkan pengaruh dunia digital yang tidak mengenal batas, jarak, dan waktu. Semua kalangan bisa mendapat akses ke wadah judol karena beberapa situs judol menyerupai game online.
"Belum lagi satu NIK bisa dipergunakan banyak rekening dan kemudahan pembukaan rekening secara online," pungkas Arifin.