453 Butir pil PCC disita aparat Polres Nabire
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya paket berisi ratusan pil haram itu yang akan diambil CAW.
Sebanyak 453 butir pil PCC (Paracetamol, Acetaminofen, Caffeine) dan 21 butir ekstasi disita aparat Polres Nabire, Papua. Selain ratusan pil haram tersebut, polisi juga meringkus CAW di salah satu kafe Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Nabire, Selasa (10/10) sekitar pukul 12.45 Wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya paket berisi ratusan pil haram itu yang akan diambil CAW.
Setelah diringkus, polisi langsung menggeledah rumah pelaku. Di sana ditemukan empat butir pil PCC, 21 butir ekstasi warna biru serta 61 lembar plastik bening ukuran kecil yang diduga sebagai tempat penyimpanan pil PCC, kata Kamal.
Lebih jauh, Kamal mengungkap adanya empat daerah di Papua yang dijadikan sasaran penerimaan pil PCC. Keempatnya yakni Kota Jayapura, Timika, Merauke dan Nabire.
Untuk itu, Kepolisian mengimbau agar masyrakat terus bekerja sama untuk mencegah penyebaran pil haram tersebut, seperti diberitakan Antara.