5 Kepala Daerah Terpilih di NTT Dilantik Jumat, Bupati Sabu Raijua Tunggu Kemendagri
Bupati terpilih Sabu Raijua tersandung masalah kewarganegaraan asing.
Lima pasangan calon kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu, akan dilantik pada Jumat (26/2) mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Doris A. Rihi mengatakan, pelantikan lima kepala daerah terpilih akan dipusatkan di Kupang.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Di mana suku Sakai umumnya tinggal di Riau? Beberapa daerah yang menjadi lokasi tempat tinggal Suku Sakai ini adalah daerah Kandis, Balai Pungut, Kota Kapur, Minas, Duri, sekitar Sungai Siak, dan hulu Sungai Apit.
-
Apa yang dilakukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Kabar tak terduga datang dari keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu, ketika Ruben mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Ruben Onsu melamar Sarwendah? Setelah kurang lebih menjalin hubungan selama 10 bulan, Ruben pun mantap untuk melamar Sarwendah tepatnya pada 11 Agustus 2013.
"Kami baru selesai vicon dengan Kemendagri dan pelantikannya dipusatkan di Kupang," kata Doris, Rabu (24/2).
Doris menambahkan, kepala daerah terpilih Kabupaten Sabu Raijua belum pasti waktu pelantikannya, karena pihaknya belum mendapatkan informasi dari Kemendagri.
"Untuk Sabu Raijua belum. Belum ada informasi dari Kemendagri," kata dia.
Lima pasangan calon kepala daerah yang akan dilantik nanti adalah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat.
Sementara beberapa kabupaten lain belum dipastikan waktu pelantikannya, karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Polemik Status WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua Berlanjut ke KemenkumHAM
Polemik status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore terus bergulir. Teranyar, politikus PDIP itu dilaporkan ke KemenkumHAM
Kasus kewarganegaraan asing dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Yohanis mengatakan pihaknya juga mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pemilu terkait polemik kewarganegaraan bupati terpilih itu.
"Kami ke sini ke Kementerian hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini calon bupati kewarganegaraan asing Sabu Raijua," kata Yohanis di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (22/2).
Yohanis menyebutkan tujuannya juga untuk meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu KemenkumHAM terkait persoalan tersebut.
Kemudian, dia sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan mendapat respons dari pihak terkait, namun dirinya tetap mempertanyakan serta mencari kepastian soal dugaan pelanggaran berat adanya dua kewarganegaraan itu.
"Pada hari ini juga mencari kepastian warga negara yang bersangkutan, masih lebih jelas warga negara Amerika kenapa bisa jadi calon atau jadi peserta Pilkada Kabupaten Sabu Raijua. Kami di sini minta status kepastian hukum atas dasar kewarganegaraan," katanya
Yohanis menyebutkan pihaknya mengirim surat resmi ke Kemenkumham, sebab merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan kepastian hukum terkait permasalahan kewarganegaraan itu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Rabu 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Orient.
(mdk/gil)