5 Pembunuh Gajah Sumatera yang Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur Ditangkap
Selain itu, kepolisian menetapkan satu orang sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengungkap kasus pembunuhan gajah yang mati tanpa kepala di area perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/8). Lima orang tersangka berhasil Ditangkap.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan kelima pelaku tersebut, terdiri dari satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dan empat orang lainnya pelaku yang memperdagangkan satwa dilindungi itu.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan purba apa yang ditemukan terjebak dalam getah pohon damar? Fosil cacing parasit laut, bagian dari cacing pita laut, ditemukan terperangkap di dalam getah pohon damar.
-
Hewan langka apa saja yang hidup di hutan lereng Gunung Slamet? Kawasan hutan di lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak satwa, termasuk di antaranya satwa langka. Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
-
Hewan apa yang menjadi perwujudan dewi Bastet? Dewi Bastet dalam mitologi Mesir erat kaitannya dengan kucing. Di Mesir Kuno, kucing dihormati sebagai simbol penting dalam agama dan pertanian karena peran mereka dalam melindungi tanaman dan membasmi hewan pengerat, yang membantu mencegah penyakit. Orang Mesir Kuno percaya bahwa Bastet dapat berinkarnasi dalam bentuk kucing.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
"Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut," katanya.
Empat orang lagi, tutur Winardy, merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).
Selain itu, kepolisian menetapkan satu orang sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHPidana," pungkas Winardy.
Baca juga:
Dalam Tujuh Tahun, 49 Gajah Mati di Aceh
Periksa 5 Saksi, Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pembunuh Gajah di Aceh Timur
Hasil Autopsi Bangkai Gajah Tanpa Kepala, Ditemukan Racun di Pencernaan
Seekor Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur, Diduga Dibunuh Pemburu Gading
Gajah di Aceh Mati Diduga Terjangkit Virus
Gajah Betina Berusia 45 Tahun Ditemukan Mati di Pelalawan