5 Pengedar dan pemakai narkoba diringkus, 1 di antaranya pelajar SMA
Polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi. Lokasi pertama, polisi meringkus tiga orang pengedar. Di lokasi kedua, polisi menangkap dua orang pemakai. Masing-masing tersangka dijerat pasal berbeda. Polisi masih memburu terduga pemasok dan bandar narkoba di Lahat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan, menggerebek rumah pengedar dan pemakai sabu. Lima pelaku diringkus, satu diantaranya masih berstatus pelajar.
Polisi menangkap IK (44), warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi, Lahat, dengan barang bukti dua paket sabu dan lastik klip sisa diisap. Lalu ada pula IF (31), warga Kelurahan Bandar Jaya, Lahat. Pelaku lain DD (26), warga Pagar Negara, dengan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang.
-
Kapan Nasha Anaya lahir? Nasha Anaya, seorang remaja yang lahir pada 19 Februari 2009, telah mencapai usia 14 tahun.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Kapan Ashanty lahir? Ashanty, wanita lahir pada 4 November 1984, memang serius ingin melakukan segalanya sendiri, tanpa melibatkan keluarganya, mulai dari konsep hingga tempat.
-
Kapan Magha lahir? 1 Magha menjadi anak pertama yang lahir di dunia, Kemudian, setelah beberapa saat, Degha lahir sebagai anak kedua.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba yang telah lama beroperasi di sekitar kampungnya. Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya bukan berasal dari satu jaringan sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan.
"Ketiga tersangka kita gerebek di rumah masing-masing. Diduga pengedar karena diamankan sabu dengan jumlah cukup banyak," ungkap Rantau, Kamis (23/2).
Dari hasil pengembangan, polisi melakukan penggerebekan di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi. Polisi menangkap dua pelaku. Keduanya dilaporkan tengah berpesta sabu di rumahnya. Kedua tersangka adalah berinisial JS (42) dan seorang pelajar inisial JL (16). Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Namun hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metametamin.
"Dugaannya, kedua tersangka baru saja pesta narkoba di rumah sebelum kita gerebek. Barang buktinya tidak ditemukan lagi," ujarnya.
Masing-masing tersangka dijerat pasal berbeda. Tersangka yang berstatus sebagai pengedar akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan pemakai akan diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi.
"Kita masih buru terduga pemasok atau bandar narkoba di Lahat. Ini dari pendalaman keterangan para tersangka," ucapnya.
Baca juga:
Pura-pura jadi pembeli, polisi bekuk 2 pengedar & sita 100 kg ganja
'Kalau tentara teler gara-gara narkotika mau jadi apa negara kita'
Jual beli Tembakau Gorila di Instagram, 8 pelaku dicokok petugas
Napi Lapas Mojokerto tepergok sipir simpan sabu di tempat sampah sel
Polda Metro tangkap tangan kurir 2,3 sabu di parkiran Stasiun Senen
Banyak pelabuhan tikus jadi celah masuk sabu di Aceh