5 Sopir taksi online di Pekanbaru nyaris dikeroyok puluhan pengemudi
sopir taksi online dianggap beroperasi secara ilegal. Beruntung kelimanya berhasil diamankan anggota polisi dan Dishub. Selain hampir dikeroyok, sopir taksi online juga ditilang petugas.
Tidak terima keberadaan taksi online beroperasi di Kota Pekanbaru, puluhan sopir taksi konvensional emosi dan mengamuk. Peristiwa itu terjadi di samping Bank Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (17/5) siang.
Para sopir taksi konvensional awalnya menelusuri posisi mobil taksi online melalui aplikasi yang tersedia. Setelah itu, lima sopir taksi online dicegat di lokasi yang telah diketahui, lalu ditangkap. Mereka nyaris dikeroyok. Polisi kemudian mengamankan para sopir taksi online agar tidak dianiaya.
Kelima sopir taksi online dikumpulkan di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Polisi Lalu Lintas datang, melerai perselisihan. Para sopir taksi online itu kemudian diinterogasi pengemudi taksi konvensional.
Para sopir taksi konvensional tak terima jika ada taksi online mengambil jemputan penumpang, yang mereka nilai ilegal.
"Kami cari pakai aplikasi mereka, lalu kami pancing," kata salah satu sopir taksi konvensional, Makmun Murod.
Setelah ditangkap, sopir online diinterogasi para sopir taksi konvensional. Mereka juga diberi peringatan agar tidak lagi menarik penumpang. Seolah mengaminkan permintaan sopir konvensional, petugas Dishub Kota Pekanbaru menyita mobil pengemudi taksi online tersebut dan diberikan sanksi tilang.
Tiga kendaraan milik sopir taksi online disita petugas Dishub, mereka juga diamankan terkait permalasahan antar para sopir tersebut.
Kasi Pengawasan Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Max Robert mengatakan, harusnya setiap kendaraan yang jadi angkutan umum mengantongi izin, seperti trayek dan sebagainya.
Menurut Robert, taksi online di Pekanbaru merupakan kegiatan jasa yang ilegal. Karena dinilai belum memiliki izin, sopir online ditilang dan mobilnya dibawa petugas Dishub Pekanbaru.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pengusaha jasa transportasi, bahwa tidak membuka kuota untuk taksi online di Pekanbaru. Kita tilang kendaraannya," ujar Kasi Pengawasan Lalu Lintas Jalan Dishub Pekanbaru, Max Robert.
Sementara itu, Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi bersama puluhan anak buahnya mencoba untuk meredam situasi yang memanas, antara sopir taksi konvensional dan sopir taksi online tersebut. Hermawi menenangkan para sopir tersebut, untuk menghindari perbuatan anarkis seperti pengeroyokan.