539 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia di Jateng, Terbanyak di Semarang
Sebanyak 539 kendaraan bermotor berknalpot brong atau tidak standar terjaring razia yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak awal pekan ini. Pengguna knalpot bising yang ditindak paling banyak berasal dari Kota Semarang.
Sebanyak 539 kendaraan bermotor berknalpot brong atau tidak standar terjaring razia yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak awal pekan ini. Pengguna knalpot bising yang ditindak paling banyak berasal dari Kota Semarang.
"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa (11/1) ada 539 sepeda motor. Terbanyak di Kota Semarang juga ada 72 motor yang terjaring razia," kata Direktur Lalu Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (12/1).
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan razia di Lumajang dilakukan? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lumajang, Jawa Timur, merazia sejumlah penginapan dan kos-kosan pada Kamis (4/4) sore.
Dia menyampaikan razia knalpot brong akan terus digiatkan selama tahun 2022 untuk menegakkan aturan mengenai pemakaian kendaraan bermotor yang sesuai aturan berlaku. Dari hasil razia yang digelar personelnya di ruas jalan raya pada Senin (10/1), 145 motor yang terjaring razia.
"Pelanggar terbanyak berasal dari Semarang yakni terdapat 32 motor," ungkapnya.
Ditilang dan Wajib Ganti Knalpot
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, razia yang dilakukan personel kepolisian dimanfaatkan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang kerap menyalahi aturan.
"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," jelasnya.
Iqbal mengaku banyak pemotor yang seakan gagah-gagahan saat naik motor dengan menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu warga, tindakan itu juga melanggar pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di sisi lain, pemakaian knalpot brong sudah meresahkan karena suaranya bising dan tidak sesuai standar pabrik. "Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah sangat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal tindakannya bisa membahayakan karena tidak sesuai standar pabrik," ujarnya.
Dia mengimbau para pengendara untuk tetap taat dan tertib berlalu lintas. "Mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan," tutupnya.
(mdk/yan)