540 Napi di Riau Terima Remisi Natal, 11 Orang Langsung Bebas
Untuk Natal tahun ini, warga binaan dari Lapas Klas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar yang paling banyak mendapat remisi. Dengan jumlah mencapai 81 orang.
540 narapidana di Riau mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam momen perayaan Natal 2018 ini. Remisi diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau.
"Dari 540 narapidana yang menjalani hukuman di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Riau, 11 di antaranya langsung dapat remisi bebas," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, Rabu (26/12).
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Kapan doa Natal dibaca? Doa malam Natal menjadi wujud rasa syukur dan penghormatan umat Kristen kepada Tuhan atas karunia kelahiran-Nya sebagai Juru Selamat dunia.
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan tepatnya Natal dirayakan? Hari Natal pada 25 Desember pertama kali diperingati pada 221 Masehi.
-
Apa arti warna hijau di Hari Natal? Hijau melambangkan kehidupan baru, pertumbuhan, keabadian, dan harapan.
Diah menyebutkan, napi yang bebas bukan dari perkara kasus korupsi, melainkan tindak pidana umum yang lain.
Diah mengatakan, untuk Natal tahun ini, warga binaan dari Lapas Klas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar yang paling banyak mendapat remisi. Dengan jumlah mencapai 81 orang.
"Sedangkan Lapas Klas IIA Pekanbaru ada 78 warga binaannya yang memperoleh remisi," ujar dia.
Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yulius Sahruzah mengatakan, potongan masa hukuman kepada warga binaan yang menghuni salah satu Lapasnya bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
"Ada satu napi yang mendapat pengurangan hukuman langsung bebas atau RK II. Namun warga binaan itu harus bersabar dua bulan lagi karena menjalani hukuman subsidair," katanya.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat yang diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi, katanya, Penetapan pengurangan masa tahanan ini adalah hak setiap warga binaan.
Yulius menjelaskan, remisi diberikan bukan sembarangan. Mereka juga menilai sikap napi dari beberapa faktor. Di antaranya seorang warga binaan itu harus berkelakuan baik dan memenuhi ketentuan lainnya.
Baca juga:
223 Narapidana di Banten Dapat Remisi Hingga 2 Bulan
Jelang Natal, 365 Narapidana di Jateng Terima Remisi
124 Napi di Riau dapat remisi bebas saat HUT RI ke-73, 2 di antaranya koruptor
Kisah haru napi di Makassar bertemu keluarga usai menerima remisi bebas
Abu Bakar Ba'asyir terima remisi 4 bulan di HUT RI ke-73
Ahok Diperkirakan Bebas Pada 24 Januari 2019
2.306 Napi di Sumut Diberikan Remisi Natal, 30 Langsung Bebas