56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
Mantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Sebanyak 56 mantan anggota Jamaah Islamiah di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang digelar BNPT bersama Densus 88 Anti Teror Polri di Palembang, Kamis (19/9). Ikrar tersebut disaksikan sejumlah petinggi Polda Sumsel.
- Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Deklarasi Ikrar Setia ke NKRI
- Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi
- Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
- Sisi Lain Kirei Na Hana dan Wira Yudha Anggota Paskibraka Nasional Perwakilan Jatim
Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah, termasuk di Sumsel. Sumsel sendiri merupakan daerah ke-33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.
Teks ikrar berisi tiga poin yang disebut ‘Deklarasi Palembang’. Pertama eks anggota dan simpatisan Jamaah Islamiah wilayah Sumsel menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran JI oleh para masyayikh mereka di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.
Kemudian mereka siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemhaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim, serta yang terakhir siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan halxhal yang merupakan konsekuensi logisnya.
Mantan Ketua Fatwa JI istadz Imtihan Safi’i mengungkapkan, pihaknya mengevaluasi ada di antara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme. Ia sadar dengan pemahaman yang salah tersebut sehingga memilih 'bertaubat'.
"Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar," ungkap ustadz Imtihan Safi'i usai memimpin para anggota dan simpatisan JI menyatakan ikrar seperti dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (20/9).
Imtihan menyebut di Sumsel pengikut JI didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah. Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, sempat masih ada segelintir anggota JI yang belum bersedia.
"Tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali," kata Imtihan.
Setelah resmi bubar, eks JI berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Hingga saat ini sudah lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan JI yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
"Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal salih, namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI," kata Imtihan.
Arnold, salah seorang mantan napi teroris asal Palembang yang baru bebas pada Juni lalu, mengaku mantan anggota JI asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu. Dia sadar dengan kesalahannya dan berjanji tidak akan terlibat dalam kelompok itu.
"Memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan," kata Arnold.