57 Orang jadi tersangka karhutla di Riau, 15 perusahaan disidik
Polisi telah menangkap dan menahan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, Frans Katihokang ke sel Mapolda Riau
Sejak Januari hingga hari ini, jajaran Polda Riau menetapkan 56 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan, ditambah 1 korporasi yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Polisi telah menangkap dan menahan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, Frans Katihokang ke sel Mapolda Riau.
"Ada 65 Laporan Polisi (LP) yang ditangani masing-masing Polres, 50 LP perorangan, dan 15 perusahaan sudah masuk proses penyidikan. Tersangka perorangan sebanyak 56 orang, sedangkan perusahaan baru PT LIH yang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada merdeka.com Jumat (25/9).
Dijelaskan Guntur, dari penanganan kasus tersebut, jumlah perkara yang dinyatakan sudah lengkap (P21) sudah 23 LP, perkara yang sudah penyidikan 40 LP, perkara tahap I sebanyak 2 LP, sedangkan jumlah lahan terbakar seluas 3.108,33 hektare.
"Polres Bengkalis ada 6 LP dengan 5 orang tersangka, 1 korporasi sedang disidik. Polres Siak menetapkan 6 orang tersangka, 2 berkasnya masih sidik, sedangkan 4 perkaranya sudah lengkap dan siap disidangkan," ujar Guntur.
Sedangkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 8 orang petani sebagai tersangka, dan sedang melakukan penyidikan terhadap 1 perusahaan yakni PT Alam Sari.
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan 9 orang warga sebagai tersangka, dan sedang melakukan penyidikan terhadap 2 perusahaan, yakni PT SRL dan PT BDL. Untuk Polres Pelalawan, polisi menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka, serta 3 perusahaan sudah masuk proses penyidikan.
"Polres Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka, 2 korporasi masih proses penyidikan, belum ada tersangka dari pimpinannya," kata Guntur.
Sedangkan Polres Kepulauan Meranti menetapkan 2 orang warga sebagai tersangka, dan belum ada melakukan penyelidikan terhadap perusahaan. Polres Dumai menetapkan 2 orang warga sebagai tersangka, dan menyidik 1 korporasi.
Polres Kampar menangani perkara sebanyak 9 LP, dengan 6 orang tersangka, 3 perusahaan sedang dilakukan penyidikan. Sedangkan Polres Rokan Hulu (Rohul), polisi menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka, berkasnya masih dilengkapi.
"Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, menetapkan 1 korporasi sebagai tersangka, dan telah menahan Direkturnya inisial FK, kemungkinan ada penambahan tersangka baru," kata Guntur.
Baca juga:
Polisi sidik 6 perusahaan penyebab kabut asap di Riau
Polisi paksa PT Guna Dodos ikut padamkan lahan yang terbakar
Pengusaha sawit tak terima dituding jadi biang keladi pembakar hutan
Istri dan pejabat ke China saat kabut asap, Gubernur Riau dikecam
4 Pejabat ini keluar negeri saat daerahnya ditimpa bencana
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.