6 Bocah TPA di Pekanbaru dicabuli pengelola sekolah selama 2 tahun
Terungkapnya kasus ini atas saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil.
Sebanyak enam anak berumur di bawah 10 tahun di Kota Pekanbaru, Riau, diduga mengalami kekerasan seksual oleh pihak sekolah tempat mereka belajar di Taman Pendidikan AlQuran (TPA) Kecamatan Rumbai. Kepala Bidang Organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Moreno mengatakan, kekerasan seksual yang dialami oleh enam anak tersebut diduga dilakukan lebih dari dua tahun lamanya.
"Anak anak tersebut mengalami kekerasan seksual pada saat jam istirahat sekolah dan dilakukan di ruang kelas. Caranya adalah pelaku meminta kepada anak untuk duduk di pangkuan pelaku, kemudian pelaku meraba alat vital korban," kata Moreno, seperti dilansir Antara, Kamis (19/2).
Bahkan, lanjut Moreno, perlakuan tidak senonoh itu dilakukan selama berulang kali oleh pelaku selama dua tahun terakhir.
Terungkapnya kasus ini atas saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil. Kemudian, orangtua korban yang menanyai sang anak menceritakan bahwa dilakukan tindakan asusila oleh salah satu pengelola sekolah.
Moreno menduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut kepada LPA Riau atau Kepolisian. Namun ia berharap tidak ada korban lainnya atas kasus yang sama.
Senada dengan Moreno, perwakilan LPA Riau lainnya Ester juga mengatakan kasus ini sebenarnya pernah terungkap, lalu dilakukan perdamaian oleh pihak RT dan RW, namun perbuatan tersebut dilakukan kembali oleh pelaku.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto berjanji akan segera mengungkap kasus ini. Untuk saat ini, Kapolres mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para korban untuk menelusuri kasus itu.
"Untuk pemeriksaan terhadap para korban, akan dilakukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru dan didampingi dengan psikolog," ujar Kombes Pol Robert.