6 Daerah di Sumut akan Menerapkan PPKM Mikro
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjamin PPKM Mikro tidak akan mengganggu perekonomian.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di enam kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan PPKM Mikro dilaksanakan pada 9 sampai 22 Maret 2021.
"Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/7/INST/2021 tanggal 05 Maret 2021. Ada enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPKM Mikro, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Langkat," ucap Sabrina, Senin (8/3).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Medan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan pengangguran? Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Pemerintah kabupaten/kota telah membentuk Posko Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Kegiatan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) 5M di masing-masing kabupaten/kota juga telah dilakukan.
"Kemudian melakukan pembagian masker, penegakan disiplin prokes, pencegahan kerumunan, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) secara rutin dan berkala, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan isolasi,” jelas Sabrina.
Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjamin PPKM Mikro tidak akan mengganggu perekonomian.
"Melakukan pembatasan rakyat tapi bersifat tidak mengganggu ekonomi. Tetap bersifat produktif," ujar Edy.
Di dalam surat instruksi Gubernur Sumut tersebut, terdapat beberapa poin yang akan diinstruksikan kepada enam kepala daerah. Pertama, mengatur pemberlakuan PPKM Mikro dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian tingkat rukun tetangga (RT) sesuai level kewaspadaannya di masing-masing daerah kabupaten/kota.
Kedua, melaksanakan Intruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga:
Longgarkan PPKM Mikro, Pemkot Solo Izinkan Bioskop Buka & Kompetisi Piala Menpora
Sekda DKI: PPKM Mikro Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga
Menko Airlangga Beberkan Dampak PPKM Mikro ke Perekonomian Nasional
Menko Airlangga: Penerapan PPKM Mikro dan Program Vaksinasi Bantu Pulihkan Ekonomi
PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Diperluas ke Kaltim, Sulsel Hingga Sumut