6 Koper Diduga Barang Bukti Kasus Sahat Tua Dibawa KPK Usai Geledah Gedung DPRD Jatim
Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam buah koper diduga berisi barang bukti saat kembali melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (21/12). Penggeledahan diduga terkait kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut.
"Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya," ucapnya.
Sementara itu, sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel.
Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.
"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya," ucap Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim, Rizky Bastomi.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
"Pada hari Senin (19/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.
(mdk/ded)