6 Muncikari Venesia BSD Terancam 15 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Mabes Polri, enam tersangka itu merupakan para muncikari dan manajemen Karaoke Executive Spa dan Hotel Venesia.
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, merinci peran 6 orang tersangka diserahkan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri, dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke Executive Venesia BSD, Tangerang Selatan.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kenapa Tanghulu disukai? Tanghulu tak hanya disukai oleh anak-anak saja, lho. Orang dewasa pun menyukai camilan manis yang satu ini.
-
Kenapa tabebuya ditanam di Magelang? Saat itu bunga tabebuya ditanam sebagai pohon perindang di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, kawasan Jurangombo, dan Jalan Sudirman.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Seluruhnya disangkakan Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah dikonfirmasi, Sabtu (22/5).
Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Mabes Polri, enam tersangka itu merupakan para muncikari dan manajemen Karaoke Executive Spa dan Hotel Venesia.
"Tersangka atas nama Taufik Triatmo bin Tasmiarjo dakwaan pertama pasal 2 juncto pasal 48 ayat (1), dakwaan ke dua pasal 12 juncto pasal 48 ayat (1), dakwaan ke tiga pasal 296 UU 21 tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka ke dua Riva Abadi Bin Madidu dan tersangka ke tiga Yatim Suarto Bin Sanwiraji didakwa dengan pasal yang sama,” kata Ryan.
Dia menjelaskan, tiga tersangka di antaranya adalah manajemen dari operasional usaha Executive Karaoke Venesia. Ketiganya memiliki peran masing-masing.
Seperti Taufik Triatno bertindak sebagai Manajer marketing operasional, Riva Abadi sebagai manager operasional Karaoke, Yatim Suarto sebagai General Manager Spa dan karaoke. Sedangkan, tiga tersangka lainnya, kata Ryan adalah Muncikari yang dikenal 47 orang wanita pemandu lagu di tempat usaha tersebut, sebagai mami.
"Mereka ini maminya, atas nama Karlina Alias mami Gisel, Astri Mega Purnamasari alias mami, Yana Rahmana alias mami Feby. Ketiga tersangka Muncikari ini dijerat pasal yang sama dengan tiga tersangka manajer,” ungkap Ryan.
Sebelumnya, pada Rabu (19/8) lalu Bareskrim Mabes Polri mengungkap pelanggaran kekarantinaan kesehatan di tempat usaha hiburan malam Karaoke Executive Venesia BSD.
Dari dugaan awal pelanggaran Karantina Kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat itu, Polisi juga mendapati adanya praktik prostitusi yang dijalankan di tempat usaha hiburan Venesia.
Dalam penggerebekan 19 Agustus 2020 lalu iti, polisi mengamankan 13 orang diantaranya empat orang muncikari laki-laki, tiga muncikari perempuan, tiga kasir, seorang supervisor, manager operasional, dan general manager serta 47 orang diduga sebagai wanita pemandu lagu.
Dari lokasi usaha tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel.
Baca juga:
Kasus Prostitusi Venesia BSD Segera Disidang, Enam Orang Tersangka Muncikari
Cerita Pahit PSK, Pernah Ditodong Pistol Oleh Pelanggan Karena Ingin 'Main' Gratis
Jual Gadis Blora di Media Sosial, Muncikari asal Yogyakarta Ditangkap di Surabaya
Satpol PP Depok Amankan 20 Pria dan Wanita Diduga Pasangan Kumpul Kebo
Polda Metro Pulangkan PSK Anak di Tebet ke Orangtua
Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Prostitusi Anak di Hotel Tebet