6 Pengedar narkoba bersenjata api rakitan dibekuk di vila mewah
Kepolisian Daerah Lampung menangkap enam pengedar narkoba antarprovinsi di rumah nomor D 11 dalam kawasan elit Villa Baliview Luxury Kota Pekanbaru Riau, Jumat (28/7). Polresta Pekanbaru ikut dilibatkan dalam proses penangkapan tersebut.
Kepolisian Daerah Lampung menangkap enam pengedar narkoba antarprovinsi di rumah nomor D 11 dalam kawasan elit Villa Baliview Luxury Kota Pekanbaru Riau, Jumat (28/7). Polresta Pekanbaru ikut dilibatkan dalam proses penangkapan tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu senpi rakitan, tiga butir peluru, sabu satu paket sedang, empat butir ekstasi, uang tunai, paspor, mobil dan sepeda motor.
"Iya benar. Tadi ada koordinasi antara Polda Lampung dengan kita terkait penangkapan pelaku narkoba," ujar Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi merdeka.com.
Proses penangkapan berjalan alot, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke langit karena pelaku berusaha melarikan diri. Enam pria yang menginap di kawasan elit tersebut diamankan polisi.
"Saya sudah tegaskan tadi, pengedar narkoba ditindak tegas saja. Karena mereka lah yang merusak generasi penerus bangsa," kata Zulkarnain.