6 Warga China Ditangkap Kodim 1709/Yapen Waropen Diserahkan ke Imigrasi
Mereka saat ini sedang dicari penerjemah karena tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Petugas, kata dia, akan menginformasikan bila ada perkembangan.
Kantor Imigrasi Biak akan memproses enam warga negara China yang ditangkap dan diserahkan Kodim 1709/Yapen Waropen, Papua. Kepala Kantor Imigrasi Biak, Edward Infaindi mengatakan, keenam WNA asal China diserahkan dari Kodim 1709/Yapen Waropen sejak Senin (21/11).
Mereka saat ini sedang dicari penerjemah karena tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Petugas, kata dia, akan menginformasikan bila ada perkembangan.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu tinggal? Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
-
Mengapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
Enam warga China ditangkap Minggu (21/11), di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen. Komandan Kodim/1709 Yapen Waropen, Letnan Kolonel Infantri Leon Pangaribuan mengatakan, enam WNA yang ditahan personel Koramil 1709-03/Warbah dipimpin Komandan Pos Koramil Wapoga, Sersan Mayor Dedy Setiawan.
Penangkapan itu berawal dari informasi warga tentang warga negara asing yang sedang menambang emas secara ilegal di kampung Sewa.
Dari informasi itulah personel Kodim 1709/Yapen Waropen ke lapangan dan mendapatkan enam orang WNA asal China itu, yang kemudian diperiksa namun mereka tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi dari negara asalnya.
"Keenam orang berkebangsaan Cina yaitu ke Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38)," kata Pangaribuan.
Baca juga:
Sejak Nikah Siri, WN Timteng Siram Air Keras ke Istri hingga Tewas Sering Cekcok
Polisi Bantah Pengakuan WN Timteng Lahir 1993 saat Nikah Siri: Faktanya Tahun 1973
Polisi Tetapkan Tersangka WN Timteng Siram Air Keras Istri hingga Tewas
WN Timteng di Cianjur Aniaya Istri hingga Tewas Beli Air Keras di Toko Online
Cerita Bule Memilih Tinggal di Indonesia Menjadi Petani dan Berternak Bebek
WNA di Bali Bawa Mobil Diduga Mabuk, Lawan Arus dan Tabrak Warga