60 Jenazah PMI Nonprosedural Dipulangkan ke NTT Sepanjang Januari-Juni 2023
Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Kamis (8/6). Korban atas nama Maria Fransiska Deu ini merupakan jenazah ke-60 yang dipulangkan sepanjang Januari hingga Juni 2023.
Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Kamis (8/6). Korban atas nama Maria Fransiska Deu ini merupakan jenazah ke-60 yang dipulangkan sepanjang Januari hingga Juni 2023.
Jenazah asal Kabupaten Nagekeo meninggal di Tawau, Malaysia ini akibat penyakit aspiration pneumonia yang menyerang paru-paru. Sebab kematian ini sesuai surat dari Konsulat Republik Indonesia di Tawau.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Tiba di terminal kargo bandara El Tari Kupang, peti jenazah korban langsung dibawa ke ruang pemulasaran jenazah RSUD W Z Johanis Kupang. Jenazah disemayamkan semantara di sana sambil menunggu jadwal keberangkatan KM Umsini malam ini.
Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi yang ikut menjemput jenazah korban menegaskan, Satgas TPPO yang telah terbentuk akan mengusut tuntas proses pemberangkatan hingga pemulangan jenazah korban.
"Tindak lanjut dari terbentuknya Satgas TPPO, baik tingkat Mabes Polri maupun tingkat wilayah Polda, Polda NTT tentu sesuai job description masing-masing Satgas akan bergerak," jelasnya.
"Terkait dengan peristiwa kejadian pemulangan ini tentunya kami dari Satgas Gakum akan melakukan penyelidikan diawali dengan pendataan dan penyelidikan. Kita lihat dokumen-dokumen korban ini seperti apa, baik keberangkatan, kedatangan maupun dokumen kematian akan kami lidik," tegas Patar Silalahi.
Sementara pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menyebut keberadaan korban baru diketahui pemerintah setelah keluarga melaporkan kematiannya dan meminta dipulangkan. Mereka bahkan belum mengetahui pasti di mana dan berapa lama korban bekerja di Tawau, Malaysia.
"Kami hanya diinformasikan warga Indonesia asal Nagekeo meninggal di sana. Ketika ada informasi ini maka kita wajib memfasilitasi," ungkap anggota Tim Perlindungan BP3MI, Yonas Bahan.
Menurut Yonas Bahan, korban merupakan jenazah PMI ke-60 yang tiba di NTT sepanjang Januari hingga Juni 2023. Seluruhnya meninggalkan Indonesia secara nonprosedural. Jenazah yang sudah dipulangkan ini rata-rata mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan di luar negeri.
Bahkan saat ini masih ada tiga jenazah yang menunggu dipulangkan ke NTT setelah meninggal dunia di Malaysia. Belum diketahui pasti kapan tiga jenazah itu tiba di NTT.
"Sementara kita tunggu satu jenazah dari Malaka, satu dari Solor, dan satu dari Sumba. Kita tunggu jadwal dari KBRI di sana baru kita bisa tahu kapan tiba di NTT," tutup Yonas Bahan.
(mdk/yan)