613 Guru SMA di Ogan Komering sudah 3 bulan belum terima gaji
613 Guru SMA di Ogan Komering sudah 3 bulan belum terima gaji. 613 Guru SMA/SMK di Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini belum menerima gaji selama tiga bulan. Hal itu setelah diambilalihnya kewenangan di kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
613 Guru SMA/SMK di Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini belum menerima gaji selama tiga bulan. Hal itu setelah diambilalihnya kewenangan di kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satu guru SMAN di Baturaja mengatakan sampai saat ini belum ada kabar terkait gaji para guru SMA/SMK kapan akan dibayarkan. Dikatakannya, keterlambatan itu menimbulkan harap-harap cemas.
Dinas Pendidikan (Disdik) OKU membenarkan adanya keterlambatan. Namun jika kewenangan itu telah diambil alih provinsi, keterlambatan hanya satu bulan saja.
"Jumlahnya 613 orang guru terdiri atas tenaga pendidik maupun staf di SMA/SMK. Jika penyebabnya sendiri tanya saja ke provinsi," kata Kadin Disdik OKU, Achmad Tarmizi seperti dilansir Antara, Rabu (1/2).
Menurut Achmad Tarmizi, setelah adanya PP 18 Tahun 2016, otomatis semuanya termasuk staf TU akan dibebankan pada provinsi untuk gaji dan honornya. "Tidak lagi punya kewenangan baik dari segi pendanaan, sarana prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), dan yang pasti ini keterlambatannya terhitung 1 Januari 2017 dialami seluruh guru bukan hanya di OKU," katanya.
Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dan menyerahkan data para guru SMA/SMK ke provinsi jumlahnya mencapai 613 orang.