6.779 Produk kosmetik ilegal disita BBPOM, dominan pemutih wajah
Dominan produk ilegal yang disita, merupakan produk kecantikan yang berfungsi sebagai pemutih kulit dan wajah. "Fungsi dan manfaat dari produk-produk ini sebagai pemutih. Mengandung vitamin dan kolagen," ujar Fanani.
Tim Satgas pemberantasan obat keras dan makanan ilegal provinsi Kalimantan Timur, menyita 81 item produk ilegal berbahaya di Samarinda, yang dijual terbuka maupun online. Produk-produk itu didominasi produk kosmetik kecantikan pemutih kulit dan wajah.
Penyitaan dilakukan Senin (13/11) kemarin, setelah tim gabungan dalam Satgas, mendatangi penjualnya di Samarinda. Sebelumnya, petugas Satgas terlebih dulu melakukan investigasi di lapangan.
"Setelah itu kita pastikan, barulah kita lakukan operasi penindakan, dibantu oleh kepolisian," kata Kepala BBPOM Samarinda Fanani Mahmud, dalam penjelasan resmi dia di kantornya, Jalan Letjend S Suprapto, Selasa (14/11).
"Ada 81 item yang kita sita, atau sekitar 6.779 pieces. Kalau dirupiahkan, nominal produk ilegal ini senilai sekitar Rp 610 juta," ujar Fanani.
Dominan produk ilegal yang disita, merupakan produk kecantikan yang berfungsi sebagai pemutih kulit dan wajah. "Fungsi dan manfaat dari produk-produk ini sebagai pemutih. Mengandung vitamin dan kolagen," ujar Fanani.
"Produk-produk ini terkadang dijual langsung, terbuka. Terkadang juga dijual secara online. Untuk sementara, penjualannya baru di Samarinda," tambahnya.
Pemilik produk kosmetik ilegal itu, adalah Y. Sementara ini, petugs Satgas masih mendalami keterangannya. Mengingat, bisnis yang dia geluti sudah berjalan cukup lama.
"Produk ini dipasok dari orang-orang yang datang menawarkan, dan Y ini membelinya. Pengakuannya sih didatangkan dari Jawa. Produknya sendiri ada dari Jerman, China dan Korean, ini produk racikan," terangnya.
"Jadi keterangan Y ini masih kita dalami. Kalau dirasa cukup bukti untuk menindak lebih jauh, kami akan terapkan pro justicia," jelasnya.
Sementara, dalam kesempatan itu, Kasubdit III Obat dan Bahan Berbahaya Ditreskoba Polda Kalimantan Timur AKBP Musliadi Mustafa menambahkan, tim Satgas, yang di dalamnya juga terdapat dari personil kepolisian, terus bergerak hingga ke daerah-daerah.
"Kita terus investigasi, diantaranya juga bekerjasama dengan tim siber Polri. Karena memang, tidak sedikit produk kosmetika ilegal yang dijual online ini, menumpang nama pelapak lain," demikian Musliadi.