7 Napi kabur manfaatkan sarung untuk panjat tembok setinggi 8 meter
Napi juga membobol tembok penjara.
Sebanyak tujuh narapidana (napi) yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (5/2), kabur sekitar pukul 03.00 WIB setelah membobol dinding kamar. Napi kabur ini berada di Blok A kamar 21.
Napi tersebut kabur setelah berhasil membobol dinding kamar berdiameter 40 sentimeter. Ukuran lubang ini hanya muat pria dewasa yang memiliki badan kurus.
Selain itu juga ditemukan sarung yang telah disambung sepanjang 10 meter. Kemudian diikat batu pada pangkal kain agar bisa dilempar ke atas tembok setinggi 8 meter. Di lokasi masih terdapat bekas kaki ketujuh napi yang kabur tersebut.
Di atas tembok ada kawat berduri, namun tidak terlihat ada terjadi kerusakan pada kawat tersebut. Lalu di balik tembok hamparan sawah yang tanahnya berlumpur. Diperkirakan ketujuh napi tersebut melarikan diri melalui sawah itu.
Kepala Seksi Bimbingan Napi (Kasi Bimnapi), Syamsul Hadi mengatakan, di kamar 21 itu ada 8 napi yang mendekam. Akan tetapi satu orang lagi memilih tidak kabur.
"Satu orang yang di kamar 21 itu tidak kabur, namanya Basrullah yang akan bebas pada tanggal 21 Maret 2015," kata Syamsul Hadi, Kamis (5/2) di LP Lambaro, Aceh Besar.
Adapun napi yang kabur tersebut adalah Hanafiah tahun lahir 1978 hukuman 14 tahun penjara, Heri Martalinus kelahiran 1989 hukuman 15 tahun, Saiful Amri lahir 1974 dihukum 18 tahun penjara, Saiful kelahiran 1980 dengan hukuman 5 tahun, Bachktias lahir 1981 hukuman 5 tahun, Syahrol Nizar lahir 1989 dihukum 14 tahun penjara dan Musriadi kelahiran 1982 dihukum 14 tahun penjara.
"Enam orang kasus narkoba dan satu orang kasus pembunuhan yaitu Heri Martalinus dan rata-rata mereka masih lama mendekam di sini," jelasnya.
Lanjutnya, petugas memang setiap saat melakukan penjagaan dan patroli. Terakhir dilakukan pemeriksaan yaitu sore setiap harinya. Namun, Syamsul mengaku ada kelemahan dalam penjagaan, karena terbatasnya personel yang dimiliki LP dengan jumlah napi ratusan.
"Idealnya satu LP yang luas begini, dengan jumlah napi yang ada sebanyak 486 napi, satu regu 10 orang, tetapi kita hanya memiliki satu regu 5 orang," imbuhnya.
Sehingga petugas tidak mencukupi untuk ditempatkan pada setiap pos yang ada di LP ini. Seperti pos yang ada di setiap sudut tembok dinding yang tinggi 8 meter tersebut.
Kendati demikian, Syamsul Hadi sudah melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran napi yang kabur tersebut. Dia berharap kepada keluarga napi yang kabur ini, bila kembali ke rumah agar bisa dikembalikan pada LP kembali.
"Biar bisa mendapatkan hak-haknya, kami minta kepada napi yang kabur untuk mengembalikan ke LP, bila memang napi itu ada pulang ke rumah," tutupnya.