7 Pelaku Persekusi ABG Dituduh Mencuri di NTT Ditetapkan Tersangka
Polisi telah menetapkan tujuh orang pelaku persekusi terhadap NB, gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, sebagai tersangka, Rabu (30/10).
Polisi telah menetapkan tujuh orang pelaku persekusi terhadap NB, gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, sebagai tersangka, Rabu (30/10).
Tujuh orang yang telah ditahan di Polres Belu yakni, Margareta Hoar, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes, termasuk Paulus Lau kepala desa Babulu Selatan, yang kemarin diamankan ketika kembali dari Timor Leste.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana desa Abad Pertengahan itu ditemukan? Di Lower Harz, hampir 200 desa misterius dan sepi dari Abad Pertengahan yang telantar diketahui dari temuan permukaan pada peta sejarah atau dapat diidentifikasi dalam model medan digital. Namun, hanya sedikit dari situs-situs ini yang diselidiki secara intensif oleh para arkeolog.
-
Di mana desa Abad Pertengahan yang ditemukan? Para arkeolog baru-baru ini melaporkan penemuan menakjubkan setelah menggali reruntuhan desa Abad Pertengahan yang telantar di dekat Harzgerode, Jerman.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. I. Siregar mengatakan, barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para tersangka berupa satu buah kursi plastik warna biru, satu utas tali plastik berwarna biru dengan panjang kurang lebih lima meter, yang digunakan untuk mengikat dan menggantung korban dan sebatang kayu dengan panjang kurang lebih 40 centimeter.
"Para tersangka membawa korban ke Posyandu karena dituduh mencuri cincin milik Aplonaris Bere alias Naris, kemudian mereka melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan dan kayu, menendang serta mengikat dan menggantung korban dengan tali," katanya, Kamis (31/10).
Sepuh Siregar menguraikan, pada Kamis (17/10) sekira pukul 11.30 Wita, bertempat di dalam posyandu dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan, tersangka HK alias E memukul korban sebanyak dua kali, menggunakan kayu. Tersangka MH alias E (kepala dusun) menampar wajah korban sebanyak dua kali.
"Tersangka MU alias M menampar pipi korban sebanyak satu kali. Sementara tersangka DB alias D menampar wajah korban berulang kali, tersangka BB alias B menampar wajah korban sebanyak dua kali, dan menendang bokong korban satu kali," jelasnya.
Ia menambahkan, tersangka lain yakni ER alias E (pamong adat), menarik rambut korban sebanyak satu kali sambil berteriak 'gantung saja'. Sehingga tersangka PL alias P (kepala desa) langsung mengikat kedua tangan korban ke belakang, lalu menggantungnya di regel posyandu.
Para tersangka dijerat pasal 80 ayat 1, Jo pasal 76 C, UU 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Jagat maya Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan beredarnya foto dan video persekusi seorang ABG berusia 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Ironisnya, persekusi ini dipimpin oleh kepala desa setempat, Paulus Lau yang dibantu oleh beberapa warga dan disaksikan masyarakat.
Gadis malang ini diketahui berinisial NB. Ia dituduh mencuri cincin milik warga desa tetangga. Dalam video maupun foto yang beredar, NB disiksa dengan cara kedua tangannya diikat dan didudukan di atas kursi plastik, lalu dipukul serta digantung pada regel polindes di Dusun Beitahu.
Selain itu, korban yang tak berdaya lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima.
Aksi tak terpuji ini pertama kali dibagikan oleh akun bernama Phutra Mountain, yang akhirnya viral di facebook karena terus dibagikan dengan berbagai komentar oleh netizen.
Baca juga:
Pengakuan Lengkap Gadis di NTT Dituduh Mencuri, Digantung hingga Disetrum
Pulang dari Timor Leste, Kades Gantung ABG di NTT Langsung Diperiksa Polisi
Alasan Kedukaan, Kepala Desa Gantung ABG di NTT Pergi ke Timor Leste
Enam Orang Pelaku Persekusi ABG Diduga Curi Cincin di NTT Ditahan
Dituduh Curi Cincin, ABG di NTT Disiksa Selama 12 Jam Sebelum Digantung
Polisi Didesak Usut Tuntas ABG di NTT Digantung Karena Dituduh Curi Cincin