7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
- Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
- KPU Estimasi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Hari Ini, Prabowo-Gibran Masih Unggul
- 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
- PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
Carut marut pemungutan suara di Kuala Lumpur untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan metode pos, menghasilkan rekomendasi dari panitia pengawas (Panwas) luar negeri yang meminta pemungutan suara diulang.
Akibat hal tersebut juga, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) diminta untuk nonaktif untuk sementara untuk diselidiki karena diyakini bermasalah.
“Tujuh PPLN Kuala Lumpur sudah kita nonaktifkan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, seperti dikutip Rabu (28/2/2024).
Sebagi gantinya, Hasyim mengutus jajarannya untuk terbang ke Malaysia dan mengambil alih tanggungjawab pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur sesuai rekomendasi Panwas Luar Negeri.
“Ya diambil alih oleh KPU pusat, dua anggota kami, Mochammad Afifuddin dan Idham Holik," ucap dia.
Hasyim memastikan, PSU di Kuala Lumpur juga akan didampingi dengan tim Kesekretariat Jenderal KPU dan juga ada Anggota Bawaslu yang ada di Kuala Lumpur.
Terkait waktu pelaksaan, Hasyim mengungkap, gambaran awal untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
“Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke kami sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” jelas Hasyim.
Hasyim berharap, dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.
“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” Hasyim menandasi.