70 ASN di Banten Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
70 Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten dipecat karena bersalah terlibat pidana korupsi, dan telah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan. Pemecatan itu merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
70 Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten dipecat karena bersalah terlibat pidana korupsi, dan telah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan. Pemecatan itu merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, 70 ASN tersebut berasal dari Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten. Sisa yang belum berhentikan yakni 23 orang dari Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang. Total sebanyak 93 ASN yang terlibat korupsi di Banten berdasarkan data dari Kemendagri.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
"Dari 93 orang yang sudah dilakukan pemecatan itu, 70 orang di seluruh Banten. Jadi Pemprov Banten itu 17 sudah semua jadi yang belum dilakukan pemecatan itu kabupaten Pandeglang sama Kabupaten Serang," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
Disampaikan Komarudin, ke-17 ASN di Lingkungan Pemprov Banten tersangkut kasus korupsi, mulai dari kasus dana hibah hingga pengadaan barang dan jasa.
"Sudah inkracht dan ada juga yang sudah menjalani putusan ada juga yang sudah pensiun. Ada beberapa eselon II seperti mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lalu mantan Dirut RSUD Banten. Rata-rata kasus lama," katanya.
Untuk Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang, lanjut Komar, BKD akan mengirim surat kepada pembina kepegawaian daerah untuk segera dilakukan pemecatan.
"Nanti Kabupaten Pandeglang dan Serang akan kita himbau segera dilakukan (pemecatan), persoalannya kan kewenangannya di pembinaan kepegawaian yaitu Bupati masing-masing," katanya.
Baca juga:
Berharap Jadi ASN, Perawat di Perbatasan Papua-PNG 4 Bulan Belum Terima Honor
Pemerintah Godok Aturan Penyaluran KUR Bagi Pensiunan PNS
Dalam 10 Tahun Terakhir, Gaji PNS Sudah Naik 6 Kali
KASN Sebut Banyak ASN Tak Sadar Langgar Aturan Netralitas di Medsos
Gubernur NTB Terbitkan Edaran Ajak PNS Salat Fardu Berjemaah Tepat Waktu
Menteri Sri Mulyani Sebut Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Sebelum Tengah April