8 Jam Kepung Ponpes di Jombang, Polisi Ultimatum Keluarga Serahkan DPO Pencabulan
Ultimatum ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, pihaknya hingga kini masih berproses panjang untuk melakukan penangkapan MSAT dengan keluarganya.
Polisi mengultimatum keluarga besar Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang agar segera menyerahkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT/42) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan. Hal ini dilakukan, lantaran hingga 8 jam pengepungan Ponpes, tersangka belum juga ditemukan.
Ultimatum ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, pihaknya hingga kini masih berproses panjang untuk melakukan penangkapan MSAT dengan keluarganya.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
"Kami masih terus berproses di dalam. Proses ini sudah panjang," tegasnya, Kamis (7/7).
Ia juga menyebut, polisi juga sudah berupaya sehumanis mungkin dalam penegakan hukum yang membelit putra mahkota Ponpes Shiddiqiyyah itu.
"Saya rasa polisi sudah berupaya sehumanis mungkin dalam upaya penegakan hukum ini," tegasnya.
Ia pun mengultimatum keluarga besar MSAT agar kooperatif membantu pihak Kepolisian, menyerahkan proses hukum MSAT. Ia pun mencontohkan, jika ada pihak yang menghalangi proses penyidikan ini, maka akan dapat dipidanakan.
"Kami mengimbau agar keluarga MSAT ini kooperatif membantu kami. Sekali lagi kami imbau kepada pihak keluarga MSAT kooperatif membantu kami. Seperti yang tadi salah satunya DD sudah kami tangkap pasal 19 UU no 2 tahun 2022 menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.
Ia pun menggambarkan, jika proses pencarian terhadap MSAT masih terfokus pada wilayah dalam pondok. Ia menyebut, banyak ruangan kosong dan tersembunyi di dalam area pondok.
"Kami masih berfokus ke wilayah di dalam karena banyak ruangan kosong dan tersembunyi banyak. Sehingga terus melakukan penggeledahan di ruangan-ruangan itu. Sekali lagi saya mengimbau kepada keluarga MSAT, tolong polisi dibantu, kami sudah banyak membantu," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
(mdk/eko)