8 Petugas Dinas Pariwisata Buleleng jadi Tersangka Penyelewengan Dana PEN
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sementara Rp 337 juta dan potensi kerugian sebesar Rp656 juta.
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara membenarkan bahwa sudah ditetapkan 8 tersangka kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
Para tersangka 8 orang tersebut diketahui dari Dinas Pariwisata Buleleng, Bali. Mereka, berinisial MDSN, NYMAW, PTS, NYMS, IGAMA, KDW, NYMGG, PTB dan ditetapkan tersangka pada Kamis (11/2) kemarin setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan umum.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Sudah penetapannya, baru 8 tersangka Itu Dispasr semua," kata Jayalantara, saat dihubungi, Jumat (12/2).
Mereka, ditetapkan menjadi tersangka karena ada bukti permulaan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana PEN. "Ada bukti permulaan dan BAP saksi sudah, bukti surat terima uang itu dan barang bukti uang kita sita," imbuhnya.
Kemudian, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sementara Rp 337 juta dan potensi kerugian sebesar Rp656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp 656) Finalnya nanti, setelah saksi diperiksa semua," ujarnya.
"Kita kan pemberkasan dulu. Karena 8 tersangka ini cukup berat untuk memberkaskan mereka semua kan beda-beda perannya masing-masing. Jadi, kita pemberkasan dulu nanti disimpulkan. Intinya sudah orang-orang yang dipandang layak bertanggung jawab," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali, sedang diusut oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Buleleng.
"Kita mengusut dana operasionalnya. Kalau dana hibah hotel dan restoran tidak ada masalah. Operasionalnya," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara, saat dihubungi, Senin (8/2).
Sementara, untuk kasus dugaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian, untuk di Kabupaten Buleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.
Dari jumlah tersebut, Rp 9 miliar atau 70 persen untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dana PEN yang turun di Buleleng 13 M sekitar itu. 9 M disalurkan untuk hotel dan restoran untuk hibahnya. Dari Rp9 M itu, yang terserap 7 M dikembalikan ke khas negara Rp2 M," imbuhnya.
Kemudian, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena, ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.
"Ini yang 30 persen untuk operasional kegiatan di Dinas Pariwisata, ada 4 kegiatan," jelasnya.
Kemudian, dalam dugaan kasus penyelewengan dana tersebut rencananya ada 40 orang akan diperiksa. Diantaranya, pihak hotel, restoran Dinas Pariwisata Buleleng, penyedia jasa transportasi, penyedia jasa tari seni budaya serta lainnya.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan. Sekarang pemeriksaan ulang lagi maraton. Nanti, rencana akan diperiksa sekitar 40 orang," ungkapnya.
Kemudian, dalam modusnya dugaan penyelewengan dana operasional tersebut, yakni mark-up dan komisi. Kemudian, untuk nilainya pihaknya belum bisa menerangkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Nanti tergantung dari hasil pemeriksaan kita. Berapa, nilainya kita tidak bisa karena fluktuatif karena hotel yang lain belum diperiksa juga kegiatan yang lain belum diperiksa nanti kita satukan semua dan simpulkan," ujar Jayalantara.
Baca juga:
Kasus Dana Hibah Pariwisata, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejari Buleleng
Kejari Buleleng Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terdampak Covid-19
Kecelakaan Beruntun di Km 19 Shortcut Buleleng, 5 Orang Luka-Luka
Geger Suara Ledakan Misterius di Buleleng, BMKG Sebut Berasal dari Anomali Sinyal
Kepala BPBD Sebut Warga Lihat Benda Bercahaya Sebelum Dentuman Keras