80 WNI program amnesti dipulangkan dari Arab Saudi
80 WNI program amnesti dipulangkan dari Arab Saudi. Arif berharap para WNI yang Overstayers/Undocumented serta masyarakat Indonesia yang memiliki sanak saudara para WNI Overstayers yang masih tinggal di Arab Saudi untuk tetap memanfaatkan sisa waktu Program Amnesti seoptimal mungkin.
80 Warga Negara Indonesia yang mengikuti program amnesti tiba di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Program ini merupakan kampanye kerajaan Arab Saudi tentang Nation Without Violation dengan memberlakukan program amnesti tahun 2017.
Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI Arief Hidayat menjelaskan program amnesti ini berlaku selama 90 hari sejak ditetapkan Kerajaan Arab Saudi pada 29 Maret 2017 lalu. "Ini diperuntukkan bagi para WNA pelanggar peraturan keimigrasian, kependudukan dan ketenagakerjaan untuk kembali ke negaranya dengan biaya mandiri tanpa dikenai denda dan tidak dimasukkan dalam daftar cekal sehingga dapat kembali ke Arab Saudi," kata Arief Hidayat ditemui di Lounge TKI, Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (10/6).
Arif melanjutkan, Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat 610.518 WNI tinggal di Arab Saudi Hingga tanggal 5 Juni 2017. Perwakilan RI di Arab Saudi mencatat 11.226 WNI peserta amnesti dengan rincian 2.149 laki-laki dewasa, 7.509 perempuan dewasa dan 1.568 anak-anak yang terdiri dari 809 anak laki-laki dan 759 anak perempuan.
"Dari jumlah tersebut 5.724 WNI telah dan sedang menunggu jadwal kepulangannya ke Indonesia," kata Arief.
80 WNI yang dipulangkan KBRI Riyadh tersebut mendarat di Bandara Internasional Soetta pda pukul 14.00WIB . Mereka terbang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan nomor SV 822. Selanjutnya 80 WNI itu didata oleh BNP2TKI.
Perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah, terang Arief, telah memfasilitasi para WNI peserta amnesti mulai dari pendaftaran peserta, penerbitan dokumen perjalanan (Surat Perjalanan Laksana Paspor), hingga pendampingan pembuatan izin bagi para WNI meninggalkan Arab Saudi. Upaya Perwakilan RI tersebut tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi dengan unsur masyarakat Indonesia di Arab Saudi seperti lembaga swadaya masyarakat dan tokoh-tokoh di sana.
Sementara Pemerintah RI melalui koordinasi antar Kementerian/Lembaga telah melakukan berbagai upaya agar para WNI dapat memanfaatkan Program tersebut dengan optimal, baik melalui sosialisasi intensif dan menyentuh akar rumput. Penugasan Tim Perbantuan Teknis untuk mendukung pelaksanaan pelayanan yang dilakukan Perwakilan RI di Arab Saudi seperti di bidang pendataan, penerbitan dokumen perjalanan dan surat keterangan bagi anak WNI peserta Amnesti hingga penanganan pasca ketibaan para WNI di Indonesia Program Amnesti Arab Saudi Tahun 2017 akan berakhir pada 24 Juni 2017.
"Setelah program tersebut berakhir, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan law enforcement berupa penangkapan atau razia WNA yang masih melanggar aturan keimigrasian, ketenagakerjaan dan kependudukan, penerapan sanksi denda keimigrasian penahanan di kantor-kantor detensi imigrasi hingga deportasi ke negara asalnya itu," kata dia.
Arif berharap para WNI yang Overstayers/Undocumented serta masyarakat Indonesia yang memiliki sanak saudara para WNI Overstayers yang masih tinggal di Arab Saudi untuk tetap memanfaatkan sisa waktu Program Amnesti seoptimal mungkin.