800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi
Saat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Masa kerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah memasuki dua bulan sejak dibentuk pada Juni 2023 lalu.
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi
2000-an Selamat dari TPPO
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 898 orang tersangka. Penangkapan ini dilakukan terhitung sejak 5 Juni - 9 Agustus 2023. "Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.287 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 898 orang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (11/8).
Ratusan tersangka yang diamankan memiliki beragam modus saat menjalankan bisnisnya.
Paling banyak menjanjikan bekerja sebagai Pekerja Migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) jumlahnya 514 orang.
Selain itu, alasan merekrut jadikan ABK sebanyak sembilan orang, dijadikan PSK sebanyak 219 orang dan eksploitasi anak sebanyak 59 orang.
Karopenmas menegaskan, pengungkapan dan penindakan terhadap para tersangka TPPO ini atas adanya perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ratusan tersangka ditangkap jajaran Bareskrim Polri serta Polda yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
"Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas."
Karopenmas Polri
@merdeka.com
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Dia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Kapolri kala itu memberi target pada Satgas dalam waktu sepekan menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu."
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
@merdeka.com