Abraham Samad: Jika pimpinan dan penyidik tersangka, KPK lumpuh!
"Kalau seluruh penyidik tersangka dan pimpinan tersangka, maka dipastikan KPK akan lumpuh," kata Samad.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, merasa khawatir lantaran satu persatu pimpinan lembaga penegak hukum terancam menjadi tersangka. Bahkan menurut dia, sebagian penyidik juga sudah dibidik buat diperkarakan oleh Bareskrim Polri.
Samad hanya khawatir bila hal itu terjadi. Sebab, KPK akan terancam bubar bila para pimpinan dan penyidiknya menjadi pesakitan.
"Kalau seluruh penyidik tersangka dan pimpinan tersangka, maka dipastikan KPK akan lumpuh," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan tidak bakal tinggal diam menghadapi hal itu. Dia menyatakan masih berkirim surat dengan Presiden Joko Widodo buat meminta kebijakan harus diambil menghadapi situasi ini.
"Kami semua sedang menyiapkan itu, tapi yang jelas tadi putusannya adalah KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses untuk menegakkan hukum. KPK sudah membuat surat, tembusannya ke beliau (Presiden Jokowi)," kata Bambang.
Seperti diketahui, Abraham dan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adnan Pandu Praja dan Zukarnain juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sejumlah masyarakat juga telah melaporkan 21 penyidik KPK ke polisi. Hal ini terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal yang dilakukan 21 penyidik KPK.