Abraham Samad sebut instrumen hukum digunakan untuk kriminalisasi mereka yang kritis
Menurut dia, pelanggaran HAM saat ini yang menggunakan instrumen hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok kritis yang selama ini berpihak ke masyarakat yang termarjinalkan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sangat mudah terjadi. Pelanggaran HAM menimpa mereka yang menentang program yang tak berpihak pada masyarakat. Samad menyebutkan instrumen hukum dijadikan alat untuk membungkam mereka yang kritis.
"Memang betul sekarang sudah zaman reformasi, semua orang bisa bebas keluarkan pendapat, tidak ada lagi yang ditekan secara konservatif seperti di Zaman Orba tapi yang lebih berbahaya saat ini bahwa bentuk pelanggaran HAM itu sudah berubah karena menggunakan instrumen hukum untuk lakukan kriminalisasi terhadap kelompok atau orang-orang yang kritis dari adanya kebijakan-kebijakan yang sebenarnya tidak berpihak pada masyarakat," kata Samad di tengah kegiatan launching Amnesty International Indonesia di Taman Macan, Makassar, Kamis (7/12).
Menurut dia, pelanggaran HAM saat ini yang menggunakan instrumen hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok kritis yang selama ini berpihak ke masyarakat yang termarjinalkan.
Selain berbicara terkait pelanggaran HAM yang masih terjadi saat ini, Samad juga mengingatkan tentang pelanggaran HAM masa lalu yang belum terungkap hingga saat ini masih jadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
"Pelanggaran HAM masa lalu yang belum terungkap ini menjadi kewajiban kita semua, bukan hanya kewajiban pemerintah tapi kewajiban masyarakat juga untuk terus menyuarakan agar mereka maksudnya pemerintah untuk bisa mendengar dan mengingatkan kembali bahwa republik ini masih ada pekerjaan rumah tentang pelanggaran HAM yang belum diselesaikan sampai hari ini," ujarnya.