Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Menurut Sudirman, seorang pemimpin pada level tertinggi dipandu oleh etik.
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Ketua Institut Harkat Negeri atau IHN Sudirman Said, mengatakan Indonesia sedang berada di masa mencemaskan.
Sudirman menuding Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pimpinan tertinggi tak lagi menjadikan etik sebagai panduan dalam menjalankan mandatnya.
Hal ini disampaikan Sudirman dalam diskusi publik bertajuk 'RETHINKING INDONESIA: Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia, akankah kita terpuruk?' di Grand Wijaya Room, Hotel Gradhika Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta.
"Kita dalam masa yang sangat mencemaskan. Sebab, hari ini seperti sudah tidak ada rem lagi," kata Sudirman.
Menurut Sudirman, seorang pemimpin pada level tertinggi dipandu oleh etik dalam menjalankan mandat dan memutuskan kebijakan. Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
"Ini sesuatu yang berbahaya karena sudah pasti orang-orang itu siapapun, di manapun, apakah di perusahaan, apakah di kabupaten, di negara pasti berpikirnya bagaimana saya bikin ruling yang sesuai dengan kebutuhan atau kemauan, atau interest-nya sendiri," kata Sudirman.
"Dan ini yang sedang terjadi di antara kita jadi bukan lagi nubruk hukum tapi etik pun sudah diabaikan. Sudah disebut dengan ndasmu segala macam," lanjut dia.
Sudirman menyampaikan, instrumen kontrol terhadap pemerintah semisal Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga nyata mengalami pelemahan. Bahkan, katanya telah terjadi sejak 9 hingga 10 tahun terakhir.
"Parlemen tidak berfungsi dengan baik, BPK nya sangat politis sebagai supreme audit body begitu ya. Bahkan yang namanya the guardian of constitution, MK pun dilumpuhkan begitu rupa dengan begitu rupa dengan berbagai cara. KPK sudah lama diprotoli," terangnya.
Dia mencontohkan, parlemen tidak lagi menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi negara juga telah dilumpuhkan.
"Jadi ibaratnya sedang menyetir mobil itu kita jalan ngebut luar biasa tapi seluruh instrumen pengendali, instrumen kontrol diprotoli, dilumpuhkan, speedometer dimatikan, remnya dicopot juga," ujar dia.