ACT Diduga Salahgunakan Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610
Polisi menyebut, total dana CSR untuk para korban dari pihak Boeing yang dikelola oleh ACT yaitu sebesar Rp138.000.000.000.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa mantan presiden lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan petinggi ACT Ibnu Khajar. Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Jumat (8/7) kemarin.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus ACT berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus dalam mengelola dana.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
"Telah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7).
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui ACT telah mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu.
"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut dan pihak Yayasan ACT tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial/CSR tersebut," ujarnya.
Ramadhan menyebut, total dana CSR untuk para korban dari pihak Boeing yang dikelola oleh ACT yaitu sebesar Rp138.000.000.000. Saat itu, pihak Boeing pun memberikan dua jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai dan non tunai kepada ahli waris para korban sebesar USD 144.500 atau setara Rp2.066.350.000.
"Di mana dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Boeing, di mana salah satu persyaratan tersebut adalah lembaga/yayasan harus bertaraf Internasional," jelasnya.
Kemudian, ahli waris para korban pun dihubungi oleh ACT untuk meminta rekomendasi kepada pihak Boeing agar dana CSR tersebut bisa dikelola. Saat itu, dana sosial disebut untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban.
"Setelah pihak Boeing menunjuk Yayasan ACT untuk mengelola dana sosial/CSR tersebut, pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT," ungkapnya.
"Bahwa diduga pihak Yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden (Ahyuddin) dan wakil Ketua Pengurus/vice president," tutupnya.
Baca juga:
Politisi PKS Nilai Kemensos Tergesa-gesa Cabut Izin ACT
Diperiksa Selama 11 Jam, Ahyudin Dicecar Seputar Legal Yayasan ACT
Heboh Lembaga Donasi ACT hingga Izinnya Dicabut Kemensos
Curhat Relawan ACT usai Kegiatan Donasi Disetop Kemensos: Sedih, Enggak Nyangka Lah
Heboh Kasus ACT, Ganjar Pranowo Jelaskan Beda Penyaluran Donasi Lewat Baznas
Ikut Keputusan Kemensos, Kantor ACT Sulsel Akhirnya Setop Beroperasi