Ada 4 bukti kuat, kenapa tak ada penetapan tersangka kasus Mirna?
Polda Metro Jaya sudah mengantongi empat bukti kuat terkait kasus Kematian Mirna.
Polda Metro Jaya sudah mengantongi empat bukti kuat terkait kasus Kematian Mirna. Namun hingga kini, tersangka pun masih belum ada penetapannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti buka suara.
"Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan bahwa kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (25/1).
Krishna menjelaskan, pihaknya tak bisa dengan mudah mengungkapkan siapa tersangka di balik kematian Mirna. Sebab menurutnya, itu dapat memberikan antisipasi terhadap calon tersangka.
"Tidak bisa saya kemukakan di sini. Ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan," tuturnya.
Sementara itu, hari ini pihaknya akan melakukan ekspose kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi. Krishna mengungkapkan keterangan beberapa saksi dan bukti cukup signifikan.
"Insha Allah cukup kuat, tapi kami harus tunjukkan sama JPU yang kami punya seperti ini bapak yakin? Kan bisa berbeda pendapat kami sama JPU. JPU yang menyajikan di pengadilan. Enggak boleh kami enggak yakin, kalau JPU nya enggak yakin haah muntah, kalau misalnya kita sudah tetapkan jadi berantakan. Semoga semua berjalan baik," tutupnya.