Ada Investor dan Status Tanah Belum Jelas di Balik Pengunduran Kepala Otorita IKN
Basuki menjelaskan duduk persoalan pembangunan IKN saat ini
Ada Investor dan Status Tanah Belum Jelas di Balik Pengunduran Kepala Otorita IKN
Bambang Susantono dan Donny Rahajoe mundur dari Kepala dan wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), di tengah progres pembangunan mega proyek tersebut.
- Langkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
- Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor
- Proses Izin Investor Asing Lama, Begini Penjelasan Badan Otorita IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt kepala otorita IKN, dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Basuki menjelaskan duduk persoalan pembangunan IKN saat ini, di mana proyek itu dalam status serba tidak jelas, baik dari segi investor hingga legalitas lahan.
Sehingga dia mengakui tugas khusus yang diberikan oleh Jokowi adalah mempercepat penyelesaian dua faktor tadi.
"Yang masih perlu dipercepat adalah yang investasi tadi, semuanya karena status tanah belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Jadi itu kami tugasnya khusus percepatan tadi," kata Basuki, Senin (3/6).
Soal kepercayaan investor IKN yang makin diyakini semakin meragu usai Bambang Susantono dan Donny Rahajoe mundur sebagai 'bos' di IKN, Basuki tidak mau ambil pusing. Dia mengaku hanya akan melanjutkan tugas yang sudah dikerjakan oleh keduanya.
Sementara Bambang diberikan tugas baru yaitu memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Terpisah, politikus PDIP Deddy Sitorus menilai Bambang dan Donny sengaja dimundurkan lantaran tidak mampu capai target pembangunan dari pemerintahan Jokowi.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan. Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang memberikan kepastian melakukan investasi. Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti," kata Deddy.
Deddy menyebut, masalah pertanahan ATAU status tanah di IKN juga belum selesai dan banyak masalah atau konflik.
"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia.
Dia menilai target waktu dari pemerintah atas IKN tidak masuk akal.
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek loro jonggrang/bandung bondowoso," ungkapnya.