Ada Pagar Laut Misterius di Pulau C Reklamasi Jakarta, Panjangnya Capai 500 Meter
Ditemukannya pagar laut itu ialah hasil berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak menampik adanya temuan pagar laut misterius di Pulau C Reklamasi Jakarta. Panjang pagar laut tersebut mencapai 500 meter.
"Dari temuan kita kurang lebih di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
- Pagar di Laut Banten Sepanjang 30,1 Kilometer, untuk Reklamasi?
- DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
- Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa Barat-DI Yogyakarta
- Gelombang di Perairan Bali Capai 2 Meter Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Hingga Nelayan Diminta Waspada
Eli mengatakan, ditemukannya pagar laut itu ialah hasil berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Usai dijaga KPKP Jakarta, Eli memastikan tak ada lagi perpanjangan pagar laut di area Pulau C Reklamasi.
"Dengan adanya keberadaan pagar laut yang ada di depan Pulau C pada pagi hari tadi kami bersama tim, KKP, Satpol PP, dan kabupaten Kepulauan Seribu kami mengukur secara drone, jadi sampai sekarang ini tidak ada lagi perpanjangan," jelas Eli.
Lebih lanjut, Eli menyampaikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan KKP untuk mencari tahu apakah pagar laut itu dibangun dengan izin atau tanpa izin yang mengacu soal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL.
Tak hanya itu, kepemilikan pagar laut itu juga tengah dicari. Eli berujar, masih perlu dipastikan siapa yang membangun pagar laut di Pulau C Reklamasi Jakarta itu.
"Kepemilikannya saat sekarang ini sedang menanyakan," kata dia.