Soal Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten
Penjabat Gubernur (PJ) Banten, A Damenta, menjelaskan saat ini forum tata ruang akan mengaudit keberadaan pagar itu. Menurutnya, panjang pagar itu ada kelebihan
Pagar misterius sepanjang 30,16 km membentang di perairan pantai utara Tangerang. Saking panjangnya, pagar itu melintasi 16 desa yang berlokasi di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. Diduga, pemagaran itu berhubungan dengan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk Dua (PIK-2).
Penjabat Gubernur (PJ) Banten, A Damenta, menjelaskan saat ini forum tata ruang akan mengaudit keberadaan pagar itu. Menurutnya, panjang pagar itu ada kelebihan.
"Ya DKP sudah cek dari sekian meter ada kelebihan. Ya kelebihan ini saya sedang meminta forum tata ruang lakukan audit untuk yang lebihnya itu," kata Damenta, Kamis (09/01).
Damenta mengatakan, audit akan dilakukan ke lapangan menelusuri kelebihan pemagaran itu.
"Ya ke lapangan dong kalau ke pihaknya terkait dari mana ya mulai dari kepala desa dan lain sebagainya," ujarnya .
Hasil investigasi akan disampaikan pada Gubernur Banten terpilih termasuk mengenai penetapan PIK 2 sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
"Itu diputuskan secara nasional, banyak yang terlibat tentunya dari penetapannya itu sudah sesuai tahapannya karena semua terlibat. DPRD juga semua tahu, kita tahu," ujarnya.
Damenta mengakui ada pro dan kontra mengenai status PSN untuk PIK 2.
"Semua pembangunan ada dampak positifnya ada hal-hal yg perlu terinformasikan dengan baik ke publik. Dan publik perlu ketahui inilah forumnya," Katanya.