Ada siswa tewas dianiaya senior, Kepsek SMA 3 terancam dicopot
Banyak bukti yang menyatakan kalau kepala sekolah melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menilai, Kepala SMAN 3 Ni Ketut Diah Chaerani, lalai dalam melakukan tugasnya. Hal ini terkait dengan kasus tewasnya siswa kelas X SMA 3, Arfiand Caesar Al Irhami (16) yang diduga dianiaya seniornya saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam.
Lasro menegaskan sanksi akan diberlakukan kepada Ni Ketut Diah Chaerani. Salah satu sanksi terberat adalah pencopotan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Kepala Sekolah.
"Sanksi pasti ada. Contohnya gini, kalau saya tidak pantas jadi kepala dinas mungkin nanti akan dicopot. Kemudian dipindah ke tempat lain. Pasti ada sanksi apabila ada seseorang pimpinan yang tidak optimal menjalankan tugasnya. Jalan terbaik ya penugasan itu ditarik dan diberikan ke orang yang lebih tepat," kata Lasro, di Balaikota Jakarta, Senin (30/6).
Lasro mengaku, banyak alasan disampaikan Ni Ketut terkait kejadian tersebut. Namun, Lasro enggan mempertimbangkan alasan-alasan yang dilontarkan Ni Ketut lantaran bukti yang dikumpulkan sudah menunjukkan adanya pembiaran dari pihak SMA 3 terhadap aksi kekerasan yang dilakukan anak didiknya.
Bukti-bukti tersebut diperoleh dari keterangan yang disampaikan para guru, serta siswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut. "Alasannya banyak tapi aku tidak mau dengar itulah. Kita lihat fakta saja. Hampir semua orang bela diri. Kalau saya sih siap aja kalau dicopot, kalau saya ya. Ada orang membela diri, itu hak dia. Tapi apakah bentuk pembelaan dirinya berlebihan atau tidak, itu yang kita nilai," ucap Lasro.
Sebagai reaksi atas tewasnya Arfiand Caesar Al Irhami, Lasro mengatakan, kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam di SMA 3 sudah dihentikan. Lasro juga memberi peringatan kepada kepala sekolah lain agar selalu mengawasi dan tanggap terhadap segala kegiatan yang berlangsung di sekolah masing-masing.
"Seluruh kepala sekolah sudah seminggu melarang kegiatan yang sama. Seluruh pendidikan di dunia tidak ada yang memperbolehkan aksi kekerasan. Apalagi kalau mengganggu keamanan dan kenyamanan orang," ungkap Lasro.
Sebelumnya, Arfiand meninggal dunia pada Jumat (20/6) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Arfiand diketahui telah mengikuti pelatihan ekstrakulikuler pecinta alam selama satu minggu di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
Dari tubuh Afriand ditemukan sejumlah luka memar. Polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus itu.