Adegan Rekonstruksi Ungkap Cara Rendi Habisi Nyawa Wanita Muda di Samarinda
Rendi Sardani (35) memeragakan 42 adegan rekonstruksi pembunuhannya terhadap Juwanah, wanita muda 25 tahun tidak lain rekan kerjanya sendiri. Juwanah dibuang hidup-hidup di semak belukar jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kalimantan Timur.
Rendi Sardani (35) memeragakan 42 adegan rekonstruksi pembunuhannya terhadap Juwanah, wanita muda 25 tahun tidak lain rekan kerjanya sendiri. Juwanah dibuang hidup-hidup di semak belukar jalan poros Samarinda-Tenggarong, Kalimantan Timur.
Rekonstruksi kasus itu dimulai sekira pukul 10.00 WITA, Selasa (12/10). Rendi dengan lugas memeragakan adegan per adegan.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan sampah yang sulit terurai di Sarijadi? Setelah diolah, residu (hasil pencacahan sampah yang sulit terurai) ini menjadi biomassa dan ini menjadi mirip batu bara,” katanya.
-
Di mana warga Sarijadi mengolah sampah yang sulit terurai? Mengolah sampah yang sulit terurai menjadi aktivitas rutin warga di wilayah Sarijadi, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Terowongan Sawahlunto dibangun? Dilansir dari beberapa sumber, Terowongan Lubang Kalam atau bisa juga disebut Terowongan Sawahlunto ini didirikan oleh pemerintah Belanda sekira tahun 1892.
-
Bagaimana Sarisa Merapi mengolah salak? Brand ini konsisten mengolah buah salak segar mulai dari mulai kulit hingga bijinya.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Mengapa warga Sarijadi mengolah sampah yang sulit terurai? Kegiatan ini dilakukan guna mengurangi penumpukan di tengah kondisi darurat sampah yang dialami Kota Bandung.
Dia memang sudah merencanakan menghabisi nyawa Juwanah dengan menyiapkan tali rapia dan pisau yang dibeli di minimarket. Momen penganiayaan dimulai pada adegan ke-29, saat Rendi dan Juwanah berada dalam satu mobil.
Sempat menikam dan menyikut korban, Rendi lantas mengikat leher Juwanah di sandaran jok mobil di bagian kiri depan. Di semak belukar poros Samarinda-Tenggarong, Juwanah dibuang hidup-hidup. Meski kondisinya saat itu kritis.
"Saya buru-buru karena lokasinya di jalan hauling. Sempat kembali karena saya cek tidak bergerak lagi. Saya ambil sandal saya (yang tertinggal). Iya supaya tidak ketahuan," kata Rendi kepada penyidik saat rekonstruksi di halaman parkir Mapolresta Samarinda.
Tas dan sandal korban lantas dibuang tersangka Rendi usai membawa kabur barang-barang pribadi korban seperti HP dan perhiasan. Adegan itu menjadi adegan ke-42 sekaligus penutup.
Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy membenarkan 42 adegan rekonstruksi. Selain kuasa hukum pelapor dan penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Samarinda, Ary Sepdiandoko.
"Dengan ini kita lengkapi lagi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa. Langkah berikutnya, terdekat yang kita lakukan ada tes DNA korban (menguatkan korban adalah benar Juwanah)," kata Dovie usai rekonstruksi.
Dalam kasus itu Rendi dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan junto pasal 338 tentang pembunuhan.
"Ada 4 saksi dari kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Kemudian dari penyelidikan kami, sementara pelaku hanya 1 orang pelaku sendiri, tidak ada indikasi ada orang lain. Jadi pemberkasan masih kita lengkapi. Begitu lengkap, kita kirimkan ke kejaksaan," pungkas Dovie.
Diberitakan sebelumnya Jumat (25/9), kepolisian mengungkap kasus hilangnya Juwanah, warga Kutai Timur yang bekerja di Samarinda, yang dilaporkan ke kepolisian pekan kedua September 2021 lalu. Belakangan diketahui dia terakhir kali bersama dengan Rendi.
Rendi dibekuk, dan mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Juwanah dan membawa kabur barang pribadinya. Juwanah dibuang ke semak belukar poros Jalan Samarinda-Tenggarong. Petunjuk Rendi, jenazah Juwanah ditemukan sisa tengkorak dan pakaian dikenakan pada Jumat (24/9) pagi, atau 16 hari sejak dilaporkan hilang keluarganya. Polisi menyatakan pembunuhan itu bermotif perampokan.
Baca juga:
Keluarga Wanita Korban Pembunuhan di Samarinda Minta Pelaku Dihukum Mati
Tusuk Kenalannya hingga Tewas karena Sakit Hati, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Bunuh Dua Perempuan, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati
Jujut Tewas Ditikam Saat Tidur di Pos SAR Pantai Marbella Anyer
Pemuda di Makassar Tewas Dikeroyok Usai Pesta Miras
Candaan Siswa Berujung Penganiayaan, Satu Siswa di Ngada NTT Tewas