Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Saat kasus ini bergulir, adik Mentan Syahrul, Haris Yasin Limpo menjabat Direktur Utama PDAM Makassar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2017-2019.
Salah satu tersangka merupakan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo. Saat kasus ini bergulir, Haris Yasin Limpo menjabat Direktur Utama PDAM Makassar.
-
Apa yang disita dari Syahrul Yasin Limpo? Kali ini tim penyidik Lagi-Lagi menyita sebuah minibus merk Mercedes Benz yang sempat disembunyikan SYL."Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan. Rappocini, kecamatan. Rappocini, Kota Makassar, provinsi. Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang menyita aset Syahrul Yasin Limpo? Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Sulsel, Yudi Prianto mengatakan, satu tersangka lainnya bernama Irawan Abadi.
"Dua tersangka dulu, nanti kita dalami, nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya kepada wartawan di Kejati Sulsel, Selasa (11/4).
Yudi menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya memeriksa setidaknya 30 orang saksi. Selain itu, Kejati Sulsel juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.
"Enggak ada tekanan. Kita profesional saja, memang kebetulan kita melibatkan teman-teman BPKP juga. Memang panjang waktunya, tidak ada maksud dari penyidik memperlambat kasus ini. Kita gunakan asas kehati-hatiaan," tuturnya.
Ditahan 20 Hari
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan ada temuan pembayaran tantim dan bonus jasa air produksi 2017 sampai 2019. Selain itu, kata Soetarmi, juga premi asuransi wali kota dan wakil wali kota tahun 2016 sampai 2019.
"Tersangka HYL (Haris Yasin Limpo) selaku mantan Dirut PDAM, dan tersangka IA selaku mantan direktur keuangan tahun 2017-2019. Penetapan tersangka berdasarkan surat Kajati nomor P.4FG.104/2023.11Apr 2023. Negara dirugikan Rp20 miliar," ujarnya.
Soetarmi menyebut HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti. Setelah ditetapkan tersangka, keduanya ditahan selama 20 hari.
"Dua tersangka berdasarkan surat perintah penahahan Kejati Sulsel masing-masing 20 hari akan ditahan di Lapas Makassar," sebutnya.
(mdk/tin)