Adnan Buyung larang Anas jawab pertanyaan penyidik KPK
Ini karena KPK belum menjelaskan tentang 'proyek lain-lain' dalam sprindik Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat , Anas Urbaningrum belum menjalani pemeriksaan pertamanya. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum menjelaskan tentang 'proyek lain-lain' dalam sprindik tersangka kasus gratifikasi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Ketua tim kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan, kliennya batal diperiksa. "Saya dampingi Anas. Pemeriksaan deadlock. Saya konsisten pada sikap pendirian hukum harus jelas, tuduhannya apa. Tidak hanya ditulis 'dan proyek-proyek lainnya'," kata Adnan di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (17/1).
Selain itu, Adnan juga menyarankan kliennya agar tidak menjawab apapun saat ditanya penyidik KPK hingga ada penjelasan mengenai hal tersebut. "Dan saya larang Anas menjawab satu pertanyaan pun," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya menuturkan, kondisi kliennya dalam keadaan sehat. Bahkan, ketika pemeriksaan sempat melontarkan candaan.
"Tadi di dalam tidak ada pemeriksaan. Kita sempet bercanda-canda (dengan Anas)," terang Firman di lokasi yang sama.