Aher keluarkan keputusan gubernur buat sikat PNS pungli
Aher keluarkan Keputusan Gubernur buat sikat PNS pungli. Satgas beranggotakan Polda Jabar dan Kejati Jabar ini akan memberikan enam fungsi penting. PNS Pemprov Jabar diingatkan tidak main-main terkait pungli ini mengingat fungsi tim adalah bisa melakukan OTT.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua lembaga, kementerian hingga pemerintah daerah melibas segala praktik pungutan liar di semua lini. Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Pemprov Jabar menerbitkan Keputusan Gubernur 700/Kep-1089-Inspt-2016 tentang Satgas Saber Pungli.
"Kami mendukung apa yang sudah diarahkan Pak Presiden dan Menkopolhukam," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, usai menggelar rakor saber pungli di Mapolda Jabar, Rabu (9/11).
Satgas beranggotakan Polda Jabar dan Kejati Jabar ini akan memberikan enam fungsi penting. Pertama membangun sistem pemberantasan pungli, kedua melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
Ketiga mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli. "Keempat melakukan operasi tangkap tangan berdasarkan hasil operasi intelijen," ungkapnya.
Kelima hasil OTT ini tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku.
Terakhir, tim yang dipimpin Irwasda Polda Jabar ini akan melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungli di Jabar.
Iwa mewanti-wanti pada PNS Pemprov Jabar tidak main-main terkait pungli ini mengingat fungsi tim adalah bisa melakukan OTT. Menurutnya dalam rapat pihaknya memberikan masukan, dalam OTT nanti Polda, Kajati, BIN dan garnisun serta Pemprov sebagai penunjang agar meningkat koordinasi.
"OTT dimungkinkan, ini untuk layanan public sebagai skala prioritas," tandasnya.
Bagi yang masih membandel, akan diberikan sanksi dengan melihat jenis pelanggaran yang ditentukan dalam proses hukum. Menurutnya, statement Kemenpan RB jika ada PNS yang melakukan pungli langsung dipecat tetap akan dilihat sesuai aturan yang ada.
"Kita ikuti aturan dan lihat kesalahan dan sanksinya. Kita tidak boleh sewenang-wenang, tetap ikuti aturan yang mengikuti. Kalau kesalahannya dimungkinkan pecat bisa," tegas Iwa.
Baca juga:
Pegawai rutan Tanjung Redeb tertangkap tangan pungli Rp 10 juta
Pejabat Imigrasi DIY dicopot usai tertangkap satgas saber pungli
Pungli urus paspor, pejabat imigrasi DIY ditetapkan tersangka
Kepala BKD Malang cabut pengakuan uang pungli untuk makan-makan
Bupati Malang diperiksa polisi soal pungli penerimaan PNS
Kasus pungli kepala BPD Malang, Bupati Rendra dicecar 20 pertanyaan
Perbaiki pelayanan publik, Kemkum HAM buat tim pemberantasan pungli
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Kenapa Jalak Bali dianggap sebagai simbol pelestarian satwa liar? Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah salah satu burung khas Indonesia yang terancam punah dan menjadi simbol pelestarian satwa liar.