Ahli Bahasa Nilai Teddy Minahasa 'Ngarep' Doddy Respons Perintah 'Ganti Tawas'
Seperti diketahui dalam konteks perbincangan antara Teddy dengan Dody, keduanya merupakan institusi Kepolisian sekaligus keduanya memiliki hubungan atasan dan bawahan.
Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa memerintahkan bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar narkotika jenis sabu menjadi tawas seberat lima kilogram. Sabu-sabu tersebut pun merupakan hasil dari pengungkapan kasus di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Menurut ahli bahasa yang dihadirkan dalam agenda saksi ahli terdakwa AKBP Dody menjelaskan makna kata 'perintah' hakikatnya agar lawan bicara meresponss kata-kata itu dalam bentuk tindakan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Seperti diketahui dalam konteks perbincangan antara Teddy dengan Dody, keduanya merupakan institusi Kepolisian sekaligus keduanya memiliki hubungan atasan dan bawahan.
"Jika itu sifatnya normatif berkaitan dengan institusi yang mengatur namun tanda bahasanya dapat dilihat diwujud kalimat apakah perintah atau yang diharapkan berupa tindakan," kata Ahli Bahasa Krisnajaya di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3).
Krisnajaya mengatakan predikat kata 'Ganti tawas' yang dikatakan Teddy sejatinya mengharapkan respons dan tindakan agar segera mengganti tawas tersebut kepada Dody. Sedangkan dalam konteks di kepolisian perihal 'ganti tawas' yakni perintah.
"Dari predikat terbanyak perintah, mengharapkan respons dari lawan bicara," papar dosen asal Universitas Jakarta itu.
Seperti diketahui dalam, perjalanan kasusnya Dody diperintahkan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkoba di Bukti Tinggi, Sumatera Barat yang diganti dengan tawas.
Dody sempat menolak perintah itu, namun dikarenakan perintah dari atasan kepolisian alhasil eks Kapolres Buktitinggi itu menyanggupinya.
Setelahnya, sabu itu diserahkan kepada terdakwa Linda Pudjiastuti di Jakarta untuk dijual dan dicarikan lawan atau pembeli yang berminat. Namun setelahnya Linda justru diamankan oleh penyidik, dan dilanjutkan ke Dody hingga ke Teddy Minahasa.
(mdk/rhm)