Ahli forensik RSCM belum yakin sianida menyebabkan Mirna tewas
Untuk memastikan racun sianida di dalam lambung Mirna merupakan penyebab utama kematian, perlu pembuktian lebih lanjut.
Saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dokter Budi Sampoerno mengatakan bahwa racun sianida yang ditemukan di dalam lambung Wayan Mirna Salihin (27) bukan suatu bukti yang bagus. Hal itu disebabkan jumlah 0,2 miligram per liter sianida yang ditemukan dalam lambung Mirna.
"Sebetulnya secara garis besar, kalau ditemukan racun dalam isi lambung, sebetulnya belum ditemukan bukti bagus," kata Budi memberikan keterangan di hadapan Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Oleh karena itu, untuk memastikan apakah racun sianida di dalam lambung Mirna merupakan penyebab utama kematian, perlu pembuktian lebih lanjut. Salah satu yang bisa dilakukan adalah menyelidiki apa yang dialami Mirna sebelum tewas.
"Kalau kita menemui orang (Mirna) masih hidup sebelum meninggal, menunjukkan gejala yang spesifik (keracunan sianida). Kita bisa mengatakan bahwa gejala ini adalah dampak dari si racun (sianida dalam lambung Mirna) tadi," tuturnya.
Sebelumnya, JPU PN Jakarta Pusat menghadirkan tiga saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27). Salah satu dari ketiga saksi ahli tersebut merupakan dokter forensik dari RSCM.