Ahok bacakan pleidoi berjudul 'Tetap melayani walau difitnah'
Ahok bacakan pleidoi berjudul 'Tetap melayani walau difitnah'. Di awal pembacaan pleidoi, Ahok kembali menegaskan bahwa dia bukan penista agama. Ahok mengatakan, walaupun difitnah karena perbedaan iman dan kepercayaan, dia akan tetap melayani dengan kasih.
Sidang ke-20 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Pleidoi Ahok berjudul 'Tetap melayani walau difitnah'. Di awal pembacaan pleidoi, Ahok kembali menegaskan bahwa dia bukan penista agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Mengapa Krinok sempat ditentang oleh tokoh Islam? Ketika agama Islam tiba di Jambi, Krinok sempat mendapat pertentangan dari para tokoh Islam karena tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
"Saya bukan penista, saya tidak menghina golongan apapun. Dan banyak tulisan yang menyatakan bahwa saya korban fitnah, itu diperkuat dengan pernyataan penuntut umum bahwa ada peran Buni Yani," ujar Ahok dengan nada terbata-bata.
Ahok kembali menjelaskan, pidatonya di Kepulauan Seribu tidak pernah dipersoalkan sebelum akhirnya Buni Yani memposting potongan videonya sembilan hari setelah Ahok berpidato. Postingan itu, kata Ahok, dilengkapi dengan kalimat provokatif.
"Tidak ada satu pun yang merasa terhina atas perkataan saya. 6 Oktober 2016, setelah Buni Yani memposting potongan video dengan kalimat provokatif baru terjadi laporan orang yang merasa terhina. Padahal mereka tidak pernah mendengar langsung dan menonton utuh," katanya.
Ahok menegaskan posisinya sebagai korban fitnah. Diperkuat dengan tulisan dari Goenawan Mohamad yang menyebut bahwa stigma bermula dari fitnah dan tuduhan yang dialamatkan ke Ahok secara berulang-ulang bisa dianggap sebagai kebenaran. Ahok mengutip tulisan Goenawan Mohamad yang menyebut ahli propaganda nazi menyatakan bahwa dusta yang berulang kali disampaikan akan menjadi kebenaran.
Dusta itu berulang kali digulirkan di masjid, media sosial, percakapan sehari-hari. Sangkaan itu menjadi kepastian yang berujung Ahok harus diusut penistaan agama dan dikenakan pasal Undang-Undang penistaan agama yang dibuat rezim orde baru.
"Walhasil, Ahok diperlakukan tidak adil, difitnah, dinyatakan bersalah sebelum pengadilan," imbuhnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini melanjutkan, dia memilih mengabdi pada bangsa dan terjun dalam pemerintahan dengan tujuan demi kesejahteraan rakyat. Pidatonya di Kepulauan Seribu diawali dengan cerita untuk mengajak warga lebih bersemangat.
"Saya hanya punya niat, agar warga tebal kantong, ambil program ini. Penuntut umum mengakui saya tidak ada niat menoda agama. Saya tegaskan tidak ada niat menghina golongan tertentu."
"Tuhan mengetahui isi hati saya. Walaupun saya difitnah karena perbedaan iman dan kepercayaan, saya melayani dengan kasih," imbuhnya.
Dia mengaku bersyukur telah menyampaikan kebenaran hakiki dalam persidangan. Ahok percaya majelis hakim akan pertimbangkan fakta dan bukti di persidangan. "Haruskah masih dipaksakan saya menghina satu golongan padahal tidak ada niat dan bukti saya keluarkan perasaan permusuhan, penghinaan, penodaan agama, atau penghinaan golongan. Saya berkeyakinan majelis hakim menjunjung tinggi keadilan," tutupnya.
Baca juga:
Kisah film animasi Finding Nemo jadi pleidoi Ahok
Gaya Ahok bacakan pleidoi 'Tetap melayani walau difitnah'
Karangan bunga dukungan Ahok-Djarot terus banjiri Balai Kota
Berbaju kotak-kotak, pendukung minta hakim bebaskan Ahok
Jumlah lebih banyak, massa kontra Ahok minta orasinya didengar hakim