Ahok sebut PT Agung Podomoro Land kurang ajar main lobi di belakang
Ahok syarat 15 persen itu dinilai terlalu berat. Agar angka kontribusi tambahan yang besar, PT APL lakukan lobi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mendengar kabar penetapan tiga tersangka oleh KPK terkait kasus dengan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tentang tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi.
Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL). Menanggapi kasus ini, Ahok menilai APL telah bermuka dua.
Awalnya, pihak PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land (APL) mengaku tak mempermasalahkan kebijakan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang harus dibayarkan seperti diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Raperda yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan reklamasi itu menentukan besaran kontribusi tambahan 15 persen dikalikan nilai jual obyek dan lahan yang dijual. Kontribusi tambahan ini harus dibayarkan oleh PT APL agar mendapatkan izin pembangunan reklamasi pulau G.
"Di depan saya tanda tangan iya, di belakang nego, kurang ajar. Itu yang saya bilang sama Bappeda, Sekda, enggak mau mundur dari 15 persen. Itu bukan saya yang tetapkan, tapi berdasarkan hitungan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/4).
Dia menduga syarat 15 persen itu dinilai terlalu berat. Agar angka kontribusi tambahan yang besar, PT APL yang merupakan pengembang melakukan lobi-lobi dengan sejumlah uang kepada anggota DPRD. Hal ini agar isi draft tentang kewajiban yang harus dibayar pengembang lebih kecil dibandingkan yang ada di Raperda. Anggota DPRD itu mengusulkan kontribusi itu hanya sebesar 5 persen.
"Saya enggak berani menduga. Tapi kalau misalnya benar, (APL) berarti mengkhianati saya. Kalau memang itu benar, wah kacau juga, Depan kita iya iya (setuju), kita ada perjanjian kewajiban. MoU nya dari wakil gubernur," tegasnya.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Baca juga:
Anggota DPRD DKI Sanusi resmi ditahan KPK kasus suap raperda zonasi
Jadi tersangka, Sanusi akui disuap PT Agung Podomoro Land
Geledah ruang pimpinan DPRD DKI, KPK dalami kasus raperda zonasi
Fakta-fakta kasus suap Sanusi yang bikin KPK geleng-geleng
Kebijakan pejabat negara tak berdaya dikangkangi duit korporasi